Di Hari Terakhir Pendaftaran, Baru 9 Partai Penuhi Syarat KPU

Tanggal 16 Okt 2017 - Laporan - 745 Views
Foto: Net

Harianmomentum.com-- Sudah 13 hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi partai politik agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Dari 14 parpol yang mendaftar, hanya sembilan parpol yang pendaftarannya diterima KPU.


Sembilan Parpol yang diterima pendaftarannya dengan dengan dokumen lengkap antara lain, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, dan Golkar. 


Sementara lima Parpol yaitu  Partai Berkarya, Republik, PPP, Garuda, dan PBI, diminta KPU agar melengkapi dokumen persyaratan. 

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 7/2017 tentang Jadwal, Program dan Tahapan Pemilu 2019, ada tahapan dan jadwal yang harus dilalui oleh Parpol agar dapat tampil pada Pemilu 2019 yang akan datang. 

Dari keterangan Humas KPU, ada delapan Parpol mengkonfirmasi akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran yang jatuh pada hari ini, Senin (16/10). 

Partai yang akan mendaftar itu antara lain, Partai Idaman, PBB, PPPI, PKB, Demokrat, PPB, PIKA, dan PKPI. (rmol)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Apresiasi Eva Dwiana Ambil Formulir Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Eva Dwiana akan maju kembali pada pilkad ...


Menyapa Via Medos, Ridho Dikabarkan Mau Nyalo ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho F ...


Calon Bupati Pringsewu: Fauzi Unggul, Disusul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Konstelasi politik di Kabupaten Pringsewu ...


Ketua STIT Tanggamus Daftar Calon Wakil Bupat ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pada hari ketujuh penjaringan Bakal Calon ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com