Harianmomentum.com--Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
siap mencetak enam ribu keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Itu
menyusul datangnya tambahan material blangko dari pemerintah pusat.
"Kita (Disdukcapil) mendapatkan tambahan enam
ribu e-KTP. Dalam waktu dekat akan kita cetak e-KTP sebanyak tambahan blangko
itu. Sekarang e-KTP yang sudah kita cetak sebanyak tujuh ratus kepeing,” kata
Kepala Disdukcapil Lambar Wasisno Sembiring, Selasa (24/10).
Menurut dia, stok blangko yang ada saat ini akan digunakan untuk mencetak e-KTP
masyarakat yang telah masuk dalam data print ready record (PRR)
Disdukcapil.
"Kita
juga melakukan antisipasi, karena jangan sampai ada e-KTP yang dobel. Kemudian
ada yang sebelumnya statusnya belum nikah saat ini sudah menikah, serta pindah
alamat," terangnya.
Dia melanjutkan, untuk warga yang telah melakukan perekaman dat a tapi belum
memiliki e-KTP, akan dibuatkan surat keterangan (saket) yang berlaku selama
enam bulan. Saket iitu sah digunakan untuk mengurus berbagai kepentingan.
“Jumlah
penduduk di Kabupaten Lambar 314.745 jiwa. Dari jumlah itu, 219.321 jiwa
diantaranya merupakan wajib KTP," jelasnya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com