Harianmomentum.com--
Satlantas Polres Lampung Timur (Lamtim) menilang 23 kendaraan pada Operasi
Zebra Krakatau (OZK) 2017.
Kasatlantas
AKP Hendra Gunawan menyatakan, operasi ini berlangsung sejak 1-14 November
2017. Kendaraan yang tidak melengkapi dokumen akan dilakukan penindakan tegas
oleh anggota polantas.
"Kami
sudah menilang 20 sepeda motor dan tiga mobil minibus karena tidak membawa
dokumen sah," kata dia, Kamis (2/11).
Tidak
hanya itu. Anggota Satlantas juga menemukan mobil minibus dengan nomor
kendaraan (plat) tidak sesuai dokumen.
"Jadi
mobil kami berhentikan langsung kami copot nomor palsunya dan diganti dengan
plat yang benar," ujarnya.
Hendra
menghimbau kepada para pengendara untuk melengkapi dokumen saat mengendarai
kendaraan. Melengkapi dokumen kendaraan bukan hanya pada operasi saja,
melainkan hari biasa juga membawa supaya tertib lalulintas. Selain itu,
diharapkan kepada pengendara untuk tidak kebut-kebutan di jalan dan apabila
lelah diimbau untuk istirahat.
"Ini
demi keselamatan pengendara tentunya kami selalu menghimbau dengan membuat
spanduk dan pengumuman baik di pinggir jalan maupun di media sosial,"
ungkapnya. (bro)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com