Dinas PP-PA Janji Kawal Kasus Pencabulan Anak

Tanggal 30 Mar 2017 - Laporan - 1125 Views
Illustrasi pencabulan anak. Foto: Google

Harianmomentum--Banyak jalan menuju Roma. Istilah tersebut menjadi gambaran usaha keluarga korban pencabulan anak di Tanggamus dalam mencari keadilan. Upaya mereka mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung mendapatkan respon positif dari sejumlah instansi pemerintah terkait maupun yayasan pemerhati anak dan perempuan, meski harus menunggu hingga tujuh bulan sejak kasus itu dilaporkan September 2016. 

 

"Saya tetap bersyukur karena ada respon positif dari Kepolisian dan Instansi pemerintah terkait untuk menerapkan keadilan pada kasus yang menimpa keluarga kami," kata BW, salah seorang keluarga korban pencabulan anak di Tanggamus, saat dikonfirmasi kontributor harianmomentum.com, Kamis (30/3).

 

Menurut dia, meski cukup terlambat, namun pihaknya sangat mengapresiasi dan berharap agar Kepolisian dan instansi pemerintah terkait serta awak media dapat mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

 

"Saya harap pelaku pencabulan anak itu dapat dihukum seberat-beratnya, sehingga tidak ada lagi korban selanjutnya," kata dia.

 

Pasca menguaknya pemberitaan terkait lambatnya penanganan kasus pencabulan yang terjadi pada sembilan anak di bawah umur membuat sejumlah elemen masyarakat atau yayasan pemerhati anak dan perempuan bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Tanggamus kalang kabut. 

 

Pernyataan untuk memberikan pendampingan pun telah diungkapkan oleh Dinas PP dan PA Kabupaten Tanggamus. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Vindha berdalih, awalnya dinas sudah mengetahui permasalahan ini dari P2TP2A Lamban Ratu Agom Kecamatan Gisting. 

 

Ia mengatakan, lembaga tersebut sudah lebih dulu melakukan pendampingan. Mereka juga, kata dia, telah melakukan pendampingan hingga pelaporan ke aparat penegak hukum.

 

"Sampai saat ini, kami baru sebatas koordinasi saja dengan P2TP2A. Sekarang memang belum dilakukan pendampingan untuk mengatasi rasa trauma kepada korban," ujarnya. Hal itu, menurut dia, lantaran terkendala dana dan juga belum memiliki "Rumah Aman".

 

Vindha berjanji, Dinas PP dan PA akan mengunjungi Polsek Kotaagung untuk memantau jalannya kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

 

"Ya, kebetulan kami ke polsek (Kotaagung) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan di salah satu SMA di Kotaagung. Nanti sekalian kami tanyakan mengenai perkembangan kasus pencabulan serta sodomi anak di bawah umur ini," ujar Vindha seraya menyayangkan masih adanya kasus asusila dengan korban dan pelaku sama-sama masih anak di bawah umur.

 

Sebelumnya diberitakan, Lambat. Istilah itulah yang dapat menggambarkan kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Bagaimana tidak, laporan kasus pencabulan yang telah dilaporkan sejak September 2016 hingga sekarang belum direspon positif.

 

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini dapat segera diadili, sehingga tidak ada korban lainnya," kata BW salah satu orang tua korban pelecehan seksual anak, di ruangan Kapolsek Kotaagung, Rabu (29/3).   

 

Menurut dia, sudah lama kita melaporkan IC (13) atas kasus pencabulan dengan laporan polisi nomor LP/B-155/IX/2016/LPG/RESTGMS/SEKagung Senin, 5 september 2016.

Namun, ia mengaku kecewa karena hingga saat ini proses hukumnya masih jalan di tempat.(red/asn)

Editor: Momentum


Comment

Berita Terkait


Rampas HP, Penjambret Babak Belur Dihajar Mas ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satu dari dua pelaku penjabret handohone di ...


Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pung ...

MOMENTUM, Punggur--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Pols ...


Tender Batu PT KAI Diduga Bermasalah, KPKAD L ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daera ...


Dua Kabag dan Tiga Kasat di Polres Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lima pejabat kepolisian di Polres Pringsew ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com