Harianmomentum--Sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang semula terindikasi mengkonsumsi
narkoba, dipastikan negatif.
Hal tersebut terungkap
dari hasil inspeksi mendadak jajaran Divisi Hukum (Kadivkum) Kemenkumham, di Lapas setempat, Kamis (30/3).
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kelas II A Kalianda Sutarjo mengatakan
razia tersebut dilakukan secara acak kepada seluruh warga binaan (wabin).
“Ada sekitar 200 napi yang dipilih acak oleh Kadivkum tadi dan semuanya
ditest urine,” kata Sutarjo pada harianmomentum.com.
Menurut dia, setelah dilakukan test ulang, ternyata sembilan warga binaan tersebut, bukan
positif narkoba, tetapi akibat mengkonsumsi obat-obatan dari dokter.
“Mereka sedang mengkonsumsi obat jantung dan obat bisul. Setelah di
periksa ulang ternyata benar negative narkoba ,” kata Sutarjo.
Dia menambahkan, pihaknya rutin melakukan razia kepada warga binaan setiap pekan. Hal itu bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan
narkoba di dalam Lapas.
“Kita setiap minggu paling tidaknya dua kali melakukan razia ke sel-sel,”
tambahnya.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-53 Kantor Wilayah Kemenkumham.(bob/mnz)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com