Harianmomentum--Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus berupaya memaksimalkan
pelaksanaan pengelolaan program dana desa (DD) sesuai aturan yang ditetapkan.
Upaya
tersebut, salah satunya dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanjan Desa (APBDess).
Terkait
itu, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD) Lamsel menyelenggarakan
pelatihan dan bimbingan penyusunan APBDes untuk aparat desa di tiga kecamatan:
Waypanji, Sidomulyo dan Kecamatan Candipuro.
Kegiatan
dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Betik Hati, Kecamatan Sidomulyo, Senin
(3/4).
Selain
itu, DMPD juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Lamsel terkait pengelolaan
DD.
"Kegiatan
ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kesalahan aparat desa dalam menyusun
APBDes, terutama dalam penetapan item belanja modal," kata Kepala DPMD Lamsel
Dulkahar pada harianmomentum.com.
Menurut
dia, penetapan item belanja modal dalam APBDes harus dilakukan dengan tepat dan
benar. Itu karena, 70 persen DD harus difokuskan untuk pembiayaan kegiatan
pembangunan infrastruktur.
Dia
meminta seluruh aparatur desa secepatnya menyelesaikan penyuaunan APBDes.
Mengingat paling lambat bulan Juni seluruh desa harus sudah mencairkan DD
minimal 60 persen dari total alokasi yang ditetapkan.
"Semua
penyusunan diharapkan rampung secepatnya, kalau tidak segera dikejar bisa
terhambat pencairannya,” terangnya. (bob/mnz)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com