Harianmomentum.com--Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) kabupaten Lampung
Utara (Lampura), Senin (11/12) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif
kepada seluruh stakeholder.
Acara khusus menghadapi Pilgub Lampung
dan Pilbup Lampura tahun 2018 mendatang itu, bertempat di Aula Hotel Duta
Kotabumi itu menghadirkan mantan komisioner Bawaslu Lampung Ali Sidik sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Ali Sidik didampingi komisioner Panwaslu Lampura Maksum Busthomi dan Agus Ramdhani.
Menurut Ali Sidik, kegiatan
pengawasan partisipatif ini menjadi konsentrasi Bawaslu. Pada intinya yang
berhak mengawasi jalannya pemilu adalah masyarakat.
"Muara pengawasan adalah setiap
dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan tuntas. Oleh karenanya masyarakat
harus peduli atau berpartisipasi dengan situasi politik di lingkungannya dengan
menyampaikan segala sesuatu yang diduga tindakan pelanggaran pemilu,"
kata dia.
Sementara itu komisioner Panwaslu
Lampura, Agus Ramdhani yang bertindak juga sebagai pemateri mengatakan, substansi
dari kegiatan ini adalah proses mengamati, mengkaji dan menilai apakah pemilu
telah berjalan baik sesuai dengan asas dan peraturan yang berlaku.
"Asas pemilu yang jujur dan
adil. Untuk mewujudkan itu perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk
mengawal sekaligus pengawasan jalannya pemilu,"kata Agus.
Acara itu dihadiri juga oleh seluruh anggota panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Lampura, perwakilan partai politik, ormas serta elemen mahasiswa. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com