Gerindra Minta Menteri Susi Tidak Bom Kapal Lagi

Tanggal 05 Apr 2017 - Laporan - 1008 Views
Partai Gerindra. Foto: Google

Harianmomentum--Pemboman kapal yang dikomandoi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah merusak ekosistem laut.

Politisi Gerindra Bambang Haryo Soekartono menjelaskan bahwa pemboman kapal meninggalkan serpihan tubuh kapal dan cat kapal yang mengandung racun. Termasuk, bubuk mesiu yang berhamburan juga telah meracuni ikan-ikan di laut. 

"Penenggelaman kapal cukup dengan melubangi lambung kapal, sehingga kapal akan tenggelam dengan sendirinya. Kini, hasil tangkapan para nelayan banyak menurun, karena laut tercemar oleh racun dan sampah serpihan kapal," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (5/4) dikutip RMOL.CO

"Apalagi, peledakan dilakukan tidak jauh dari bibir pantai. Ini melanggar UU 17/2008 tentang Pelayaran yang menyebutkan, kapal yang tenggelam tidak jauh dari bibir pantai harus diangkat," sambung anggota Komisi VI DPR RI itu.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini meminta kepada Menteri susi untuk tidak perlu lagi mengawasi masalah ilegal fishing. Pasalnya, itu adalah bagian dari tugas TNI AL.

"Sementara keamanan lautnya sudah ditangani Polairud. Sekarang ini tugas KKP adalah bagaimana meningkatkan industri perikanan nasional dan menjaga ekosistem laut agar tangkapan ikan melimpah,” jelasnya.

Kritik Bambang ini disampaikan setelah pada awal April lalu, Menteri Susi beraksi kembali dengan membom 81 kapal pencuri ikan di 12 daerah berbeda. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com