MPAL Tanggamus Sampaikan Lima Petisi

Tanggal 19 Des 2017 - Laporan - 950 Views
MPAL Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah adat menyampaikan lima petisi terkait terkai pelestarian adat budaya Lampung. Foto Enday

Harianmomentum.com--Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tanggamus menyampaikan lima petisi sebagai upaya menjaga kelestarian adat dan budaya Lampung. 

 

Petisi  tersebut disampaikan dalam musyawarah adat yang digelar di Sesat Agung (balai adat) kabupaten setempat, di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Selasa (19/12).

 

Lima petisi yang dibacakan Yurizal Sempeno gelar Wira Krama itu meliputi: mengangkat kembali tradisi Melawai dalama bentuk even besar, pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanggamus menjadi  RSUD Batin Mangunang.

 

Kemudian, penggunaan bahasa Lampung Pesisir disetiap lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan minimal satu haru dalam sepekan yang ditetapkan melalui peraturan daerah (perda). Mengenakan pakaian adat kain motif Teluk Belanga untuk laki-laki dan kebaya tapis bagi perempuan.

 

Penggunaan pakaian adat  tersebut minimal dilakukan satu hari dalam sebulan pada seluruh lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan. Terakhir, pergantian nama rumah adat Kabupaten Tanggamus dengan nama Rumah Adat Andan Muakhi.

 

"Petisi ini disampaikan berdasarkan surat permohonan dari dewan komite kehormatan Sai Batin Kabupaten Tanggamus tanggal 14 November 2017 kepada Bupati Tanggamus,” kata Yurizal.

 

Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi gelar Pangeran Penata Tanggamus Satu, menyambut baik penyampaian petisi tersebut. Menurut dia, dalam waktu dekat  Pemkab Tanggamus akan membuat peraturan bupati (Perbup). 

 

Sedangkan untuk nama  RSUD, lanjut  dia, telah dibuat peraturan daerah (Perda) dan telah diajukan kepada DPRD dan akan disahkan pada tanggal 21 Desember 2017.

 

"Kenapa harus kita ganti namanya menjadi RSUD  Batin Mangunang, karena nama tersebut belum pernah kita gunakan untuk nama apa pun. Generasi penerus harus tau, Batin Mangunang adalah pahlawan yang berjuang melawan pejajah kolonial Belanda di Kabupaten Tanggamus,” terangnya.

Dia menambahkan, upaya melestariak adat  budaya harus terus dilakukan. Karena itu, diperlukan peran aktif dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

 

"Sekarang banyak anak-anak yang mungkin ibu dan bapaknya asli Lampung, namun tidak lagi paham bahasa Lampung. Kondisi ini harus kita benahi, adat budaya Lampung sebagai warisan leluhur  arus tetap lestari,” harapnya.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Gandung Hartadi dalam laproanya menyampaikan, tujaan kegiatan musyawarah adat itu untuk menjalin silaturahmi dalam upaya pelestarian budaya di kabupaten setempat. (day/zal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Artc Corner, Studio Lukis yang Menawarkan Art ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi pecinta seni di Banda ...


Puluhan Grup Nyambai Bertarung di Pesagi Cult ...

MOMENTUM, Liwa -- Puluhan grup nyambai bertarung dalam Pesagi Cul ...


Belasan Grup Ikut Festival Kuda Kepang di Pri ...

MOMENTUM, Pringsewu--Sedikitnya 15 grup kesenian kuda kepang dari ...


Pringsewu Bugekhok Festival Dihelat ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama  ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com