Harianmomentum--Ketua Hakim Jhon Halsan Butar-butar meminta mantan Ketua Umum Partai
Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menjelaskan adanya aliran uang ke Kongres
Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Menurut Jhon, informasi aliran dana ke Kongres Partai Demokrat beberapa
kali disebutkan dari saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.
"Saya Haqqul Yaqin tidak pernah menerima
uang dari proyek e-KTP," ujar Anas saat memberikan keterangan di
persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, dikutip RMOL.CO Kamis (6/4).
Anas menjelaskan, terkait aliran dana ke Kongres
Partai Demokrat sudah pernah dibeberkan saat persidangan kasus megaproyek Wisma
Atlet, Hambalang.
Menurut Anas, dalam persidangan tersebut sangat
detail dijelaskan, seperti uang yang dibelanjakan untuk apa, saksi siapa saja,
dan pembiayaan dari mana.
"Yang terungkap di persidangan, yang
memperoleh catatan rinci itu staf dari Nazaruddin, Yulianis. Intinya adalah
uang masuk keluar dari tempat Naazar justru ujungnya ada sisa yang dipakai
Nazar," ujar Anas.
Anas menambahkan sangat tidak mungkin ada aliran
uang dari proyek pengadaan e-KTP. Sebab, dalam surat dakwaan Irman dan
Sugiharto, dijelaskan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat diberikan pada
April 2010, sementara di bulan tersebut proyek e-KTP belum berjalan sama
sekali.
Apalagi, Kementerian dalam negeri, sambung Anas,
menyampaikan usulan pada bulan Mei 2010.
"Jadi bagaimana ada uang keluar pada April
2010 ketika ajuannya saja belum ada, dan kalau surat dakwaan, Agustus-September
sudah ada tetapi buat Anas, April sudah ada," ujarnya.
"Saya Haqqul Yaqin tidak terima uang dari
proyek e-ktp," sambung Anas. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com