Harianmomentum.com--Panitia
Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Lampung Utara (Lampura) mengadakan
sosialisasi pemilihan umum Kepala Daerah (Pilgub Lampung dan Pilbup Lampura) 2018
mendatang. Kegiatan berlangsung di aula rumah makan Taruko Jaya, Rabu (27/12).
Ketua Panwaskab
Lampura, Zainal Bahtiar saat membuka acara itu mengatakan, kualitas jalannya
pemilihan umum juga tergantung dengan efektifnya pengawasan pemilu itu sendiri.
Pengawasan tidak
hanya dilakukan oleh Bawaslu tetapi merupak kewajiban kita semua untuk memantau
pelaksanaan pemilu. "Banyaknya perubahan perundang-undangan pemilu
haruslah diketahui kita semua. Jadi mari kita bersama-sama mengawasi jalannya
pemilu agar berlangsung sesuai aturan dan perundangan-undangan," ujar
Zainal.
Sementara itu, Robi Cahyadi sebagai narasumber mengatakan seharusnya pengawasan pemilu tidak perlu dilakukan jika semuanya berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Keluarnya UU terbaru pemilu (UU nomor 7 Tahun 2017) memperkuat posisi Bawaslu untuk langsung menindak dan menangani perkara pelanggaran pemilu.
"Pemicu
pelanggaran pemilu yang pertama adalah politik uang (money politic) dalam
bentuk pembelian suara dan macam bentuk lainnya," terang Akademisi Unila
ini.
Banyaknya muncul
orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dalam pemilu, seperti broker
politik dan sebagainya pasti terjadi di lapangan. Oleh karenanya perlu
pengawasan dan sosialisasi dari seluruh elemen masyarakat tak terkecuali partai
politik.
"Hasil
penelitian yang saya lakukan jumlah pemilih yang bisa merubah pilihannya ketika
diberi sesuatu oleh para kontestan politik mencapai 25 persen. Hal ini
menunjukkan bahwa jumlah pemilih irasional lumayan tinggi," ujarnya.
Komisioner Panwaskab,
Agus Ramdani yang juga menjadi narasumber pada saat itu menyatakan, pengawasan
mutlak dilakukan karena banyaknya pelanggaran yang terjadi di setiap pemilu
dalam bentuk sengketa baik dilakukan oknum pemilih atau oknum peserta pemilu
itu sendiri.
"Titik krusial
yang rawan terjadi pelanggaran dalam tahapan pemilu antara lain pemutahiran
daftar pemilih, pencalonan dalam arti dukungan, kampanye serta pemungutan dan
perhitungan suara. Semua itu perlu pengawasan ketat dari kita semua," kata
Agus.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota komisioner Panwaskab Lampura, perwakilan parpol dan panwascam se-kabupaten Lampura. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com