Harianmomentum.com--Kabar
gembira untuk para guru non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mesuji.
Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, tahun ini, akan menaikan jumlah dana
tambahan penghasilan (tamsil) untuk para guru non ASN.
Rencana kenaikan tamsil itu disampaikan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Syamsudin, Minggu
(31/12).
“Tamsil untuk guru SD dan SMP non ASN yang
sebelumnya Rp800 ribu per bulan akan dinaikan menjadi Rp1juta. Untuk guru PAUD
yang sebelumnya Rp400 ribu , kita tingkatkan menjadi Rp600 ribu. Sedangkan bagi
guru RA/MI/MTs juga akan diberikan tamsil sebesar Rp 350 ribu,” kata Syamsudin
dalam laporan penyerahan tamsil guru non ASN untuk semester II tahun
2017. Acara berlangsung di Taman Kehati, Desa Mekarjaya, Minggu (31/12).
“Selain peningkatan besaran tamsil, para guru
non ASN di Kabupaten Mesuji juga akan diberikan jaminan kecelakaan kerja dan
asuransi jiwa. Bantuan seragam sekolah, training, dan tas juga akan kita
berikan bagi siswa SD dan SMP kelas I, sebanyak 7.500 stel.
Penyerahan tamsil untuk 1.454 guru non ASN
itu, secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Mesuji Saply. Tamsil yang
diserahkan: Rp 400 ribu untuk guru PAUD/TK, Rp 800.000 per bulan bagi guru SD
dan Rp 250 ribu untuk RA, MI, dan MTs.
Selain membagikan tamsil guru non ASN, pada
kesempatan itu juga dibagikan tunjangan bagi 504 guru PNS bersertifikasi dan
540 guru PNS non sertifikasi, selama tiga bulan sekaligus.
Sedangkan bagi pengawas sekolah mendapat
tunjangan operasional Rp1.250. 000. Para kepala sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri
dan swasta juga mendapat tunjangan operasional dengan jumlah bervariasi mulai
dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sesuai jenjang.
Selain itu, juga diserahkan buku kumpulan
puisi dari guru TK, SD, SMP se-Kabupaten Mesuji, serta penyerahan bantuan 923
stel seragam pakaian dinas harian untuk para guru dan 523 stel pakaian
olahraga (training) serta tribut pakaian dinas harian.
Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Khamami
berharap agar tamsil dan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan
dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dia juga akan melakukan evaluasi terhadap
kinerja guru non PNS yang tidak maksimal.
“Kami minta, para guru terus meningkatkan
disiplin dalam melaksanakan tugas, karena setiap tahun selalu dilakukan
evaluasi. Diperpanjang atau tidaknya SK (Surat Keputusan) tergantung dari
kinerjanya, silakan tanyakan pada dirinya masing-masing untuk evaluasi diri,”
kata Saply. (ish)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com