Harianmomentum--Dalam
waktu dekat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan membentuk kepengurusan di
Provinsi Lampung.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian selaku pemegang mandat pembentukan
kepengurusan tersebut, mengatakan SMSI merupakan wadah organisasi perusahaan
pers online dan bukan organisasi profesi wartawan .
"Saya terima surat mandat dari
pengurus SMSI pusat untuk membentuk kepengurusan di Provinsi Lampung. Surat itu
bernomor 001 tanggal 31 Maret 2017 ditandatangani Ketua Umum Teguh Sentosa dan
Sekretaris Jenderal Firdaus,“ kata Supriyadi.
Dalam waktu dekat, dia akan mengundang
seluruh pemilik atau pengelola perusahaan media siber di Provinsi Lampung untuk
inventarisir persyaratan media siber.
"Kita lagi mendata pemilik
media online guna menentukan kepengurusan dan setelah itu dikirim ke Jakarta
untuk pengesahan dan pelantikan,” kata Direktur Utama PT Momentum
Matapena yang mengelola harianmomentum.com ini.
Dia menerangkan, salah satu syarat
menjadi anggota SMSI, perusahaan media online harus memilik badan hukum sesuai
ketentuan Dewan Pers. Kemudian, penanggung jawab wartawan yang bekerja
pada media onlien harus bersertifikasi uji kompetensi wartawan
(UKW) dengan klasifikasi utama.
“Untuk sementara, sekretariat
pembentukan pengurus SMSI Provinsi Lampung di Gedung Lantai II Kantor
Redaksi harianmomentum.com
Jalan Imam Bonjol nomor 41 Sukajawa, Bandarlampung. Pemilik media online dapat
mengambil formulir pendaftaran di sekretariat sementara,“ jelasnya.
Dia menambahkan, nantinya
salah satu tugas SMSI adalah membantu Dewan Pers dalam verifikasi media siber
di seluruh tanah air. (mnz)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com