PDIP Lampung Nilai Sutono Tidak Salahi Aturan

Tanggal 08 Jan 2018 - Laporan - 1054 Views
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Mingrum Gumay.Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Mingrum Gumay menilai Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Sutono tidak menyalahi aturan. 


"Kan sudah mengundurkan diri, jadi saya rasa tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi," jelas Mingrum saat ditemui di Sekretariat DPD PDIP Lampung, Senin (8/1).


Dia menilai, pengunduran diri Sutono merupakan hak pribadinya.


Sehingga, apabila ada yang menghambat, maka sudah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).


"Itukan hak seseorang untuk mengundurkan diri atau pensiun. Jadi kalau ada yang menghambat, sudah melanggar HAM," tegasnya.


Selain itu, menurut dia, sanksi yang diberikan pun hanya sebatas pembinaan. Itu pun jika masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Sanksinya itukan hanya dibina, kalau yang bersangkutan sudah berhenti, apalagi yang mau dibina?" tanya Mingrum.


Karena itu, dia meminta, jika memang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap netral, maka banyak ASN yang terlibat atau menghadiri kegiatan politik.


Dia menegaskan, jika Bawaslu dan KPU Lampung tidak bersikap independen, maka PDIP siap memidana penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut.


"Dalam hal ini, Bawaslu dan KPU harus independen. Jika tidak, PDIP siap mempidanakan, karena kami ini tegak lurus dengan aturan," tegasnya.(adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com