KPU Nilai Persyaratan Arinal-Nunik Lebih Baik

Tanggal 10 Jan 2018 - Laporan - 1088 Views
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono (kiri) menerima syarat pencalonan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), di kantor KPU setempat, Rabu (10/1).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum Lampung (KPU) Lampung menilai syarat pencalonan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) lebih baik lagi pasangan sebelumnya.


Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih, usai peserta Pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, Rabu (10/1).


"Bukan tidak ada catatan, tapi sudah lebih baik dari sebelumnya," terangnya.


Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pun menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon ada.


Dengan begitu, KPU Lampung menerima pendaftaran pasangan Arinal-Nunik.


"Syarat pencalonan ada dan sah. Syarat calonnya ada. Dengan ini kami terima, tanpa catatan," jelas Nanang. (Adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com