Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum Lampung (KPU) Lampung menilai syarat pencalonan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) lebih baik lagi pasangan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih, usai peserta Pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, Rabu (10/1).
"Bukan tidak ada catatan, tapi sudah lebih baik dari sebelumnya," terangnya.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pun menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon ada.
Dengan begitu, KPU Lampung menerima pendaftaran pasangan Arinal-Nunik.
"Syarat pencalonan ada dan sah. Syarat calonnya ada. Dengan ini kami terima, tanpa catatan," jelas Nanang. (Adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com