Harianmomentum.com--Bupati Lampung Timur
(Lamtim) Chusnunia Chalim mengeluarkan surat nomor 466/05/04/UK/2018
tanggal 4 Januari 2018 tentang penggalangan koin kebaikan. Kebijakan
penggalangan dana tersebut bertujuan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap
sesama dengan menumbuhkan jiwa gotong royong.
"Koin kebaikan itu sebenernya polanya implementasi dari
gotong royong juga, karena Sakai Sambayan atau gotong, itu tidak melulu
gotong royong fisik, tapi juga saling melengkapi. Yang lebih melengkapi
yang kurang, yang luas melengkapi yang sempi, t karena di dalam kehidupan ini
tidak semua pada posisi sama," kata Nunik, Kamis (11/1).
Dia menerangkan, koin hanya salah satu contoh kecil untuk
melatih kita berbagi, karena harus memulai sesuatu dari yang sederhana tapi
sangat bermakan.
Menurut dia, sebenernya di desa-desa sudah memulai kegiatan semacam itu,
namun polanya belum tertata dengan baik. Dia mencontohkan, pengumpulan
hasil bumi di Desa Tanjungkencono, Kecamatan Waybungur. Setiap
habis panen warga setempat menyisihkan hasil panen untuk dikumpulkan oleh
satu kordinator. Hasil panen tersebut selanjutnya dijual untuk membiayai rehab
rumah warga yang tidak layak huni atau membangun sarana ibadah dan
membantu masyarakat miskin.
Surat Bupati Nomor 466/05/04/UK/2018 tanggal 4 Januari 2018,
ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab setempat, termasuk para
camat, kepala desa dan kepala sekolah (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com