Harianmomentum.com - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat menyetujui pemkab setempat berutang
Rp128,571 miliar dari PT Sarana Mukti Insfrastruktur (SMI) pada 2018.
Persetujuan pinjaman itu dilakukan melalui Rapat Paripurna
DPRD Tulangbawang Barat yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Busroni pada Kamis,
(11/1/2018).
Busroni berharap dana pinjaman itu dimanfaatkan dengan baik
dan tepat untuk pembangunan. Sehingga Kabupaten Tulangbawang Barat bisa semakin
maju dan kesejahateraan masyarakatnya meningkat.
Sementara Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan
menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan PT Sarana Mukti Insfrastruktur (SMI).
"Semoga pinjaman itu bermanfaat sesuai yang direncanakan," katanya.
Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula DPRD setempat
dihadiri seluruh anggota DPRD, para pejabat terkait, dan camat.
Selain persetujuan pinjaman daerah pada 2018, rapat paripurna
juga mengagendakan penyampaian hasil penyerahan aspirasi masyarakat (Reses)
DPRD setempat masa Reses III tahun 2017. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com