Harianmomentum.com--Pasangan calon gubenur saat melakukan pendaftaran memanfaatkan satwa (gajah) hingga tari-tarian tradisional budaya dinilai tidaklah melanggar aturan.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Sosial dan Budaya Lampung Fajar Ramadhan, saat dihubungi kontributor harianmomentum.com, Kamis (11/1).
"Sah-sah aja, kalau memang ke empat pasangan calon melakukan pelanggaran di mana pelanggarannya. Apa mereka menyiksa satwa, atau merubah tari budaya?" kata Fajar.
Dia mencontohkan, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diiringi tarian khas Lampung.
Dengan adanya tari-tarian tersebut, tentunya menunjukan pasangan Arinal-Nunik mempunyai kepribadian yang dinilai turut melestarikan serta membudayakan kebudayaan Provinsi Lampung khususnya tarian.
"Tari-tarian yang disajikan saat pendaftaran Arinal-Nunik, dinilai tidak menyelahi aturan, justru dengan tarian yang disajiakn itu dapat melestarian kebudayaan daerah ini," kata dia.
Begitu juga dengan gajah yang ditunggangi Mustafa-Ahmad Jajuli, Fajar pun menilai tidak ada pelangaran.
Dengan alasan, selagi hewan yang ditunggangi itu tidak disiksa dan disakiti. "Menunggani hewan dinilai sah-sah saja," kata dia.
Kendati demikian, ia menilai masing-masing pasangan calon kepala daerah itu tidak masalah memanfaatkan kebudayaan saat berkampanye, selama gerak tarian tidak diubah dan hewan yang dibawa tidak disiksa, maka sah-sah saja. (aji)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com