Harianmomentum.com--Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah, saat rapat pleno penyampaian hasil penelitian berkas dan tes kesehatan, di Aula KPU setempat, Rabu (17/1).
Dengan demikian, pasangan Arinal-Nunik dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkoba.
"Berkas yang belum lengkap, harus dilengkapi maksimal 20 Januari mendatang," terang Tio.
Kehadiran pasangan Arinal - Nunik diwakilkan Liaison Officer (LO) atau tim penghubungnya, Ismet Roni dan Yuhadi.
Selain itu, petinggi Partai Golkar juga turut mendampingi. Diantaranya, Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Tony Eka Candra dan Sekretaris Supriyadi Hamzah.(adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com