Pemkab Pringsewu Terapkan Aplikasi SPSE Versi 04

Tanggal 18 Jan 2018 - Laporan - 822 Views
work shop penerapan aplikasi SPSE Versi 04 di lingkup Pemkab Pringsewu.

Harianmomentum.com--Untuk ketiga kalinya Bagian Bina Administrasi dan Pembanguna Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, menggelar work shop, Kamis (18/1).

 

Kali ini, kegiatan  yang berlangsung di  ruang rapat kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat itu, membahas tentang penerapan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 04.

 

Kepala LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Pringsewu Ivan Kurniawan mengatakan,  work shop penerapan alplikasi SPSE versi 04 bertujuan, agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab setempat lebih efektif,  efisien,dan transparan.

 

“Penerapan aplikasi SPSE.04 ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan beberapa Peraturan Presiden atas perubahannya," kata Ivan.

 

Menurut dia, dengan aplikasi SPSE versi 04, maka proses pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Pringsewu bisa  berlangsung lebih cepat, tepat, efektif dan efesien.

 

“Semoga dengan penerapn aplikasi SPSE versi 04 dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dalam kegiatan pengadaan barang  dan jasa di ligkup Pemkab Pringsewu,” harapnya.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kasubbag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung M. Yusron.

 

Work shop diikuti  50 perserta dari: seluruh Pengelola LPSE, ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan pada organisasi perangkat daerah  (OPD)  se-Kabupaten Pringsewu.(lis)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


Musrenbang Pringsewu, Intizam: Perlu Ada Kese ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanaka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com