KPU Akan Gelar Apel "Coklit" Data Pemilih

Tanggal 19 Jan 2018 - Laporan - 881 Views
Ketua KPU Pringsewu A Andoyo (kanan) bersama komisiner KPU Hermansyah.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan menggelar apel serentak guna menandai dimulainya proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, pada Sabtu (20/1) di setiap pekon (desa)/PPS se wilayah setempat.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu A Andoyo MTI mengatakan, pelaksanaan upacara apel serentak berdasarkan Surat Edaran KPU RI dan KPU Propinsi tentang Kegiatan Gerakan Coklit Serentak.

Menurut dia, dilaksanakannya apel serentak itu merupakan dimulainya Coklit Pemutakhiran Data Pemilih, hingga berakhir 18 Februari 2018.

"Kabupaten Pringsewu, apel serentak akan dilaksanakan per pekon / PPS atau gabungan pekon/PPS melihat dari jumlah PPDP yang ada di daerah tersebut," jelasnya.

Andoyo menuturkan, Gerakan Coklit serentak itu adalah kegiatan mendatangi rumah pemilih oleh seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dilakukan secara serentak pada waktu yang sama yaitu pada Sabtu 20 Januari 2018.

Sesudah dilaksanakannya gerakan apel serentak. "Setiap PPDP diwajibkan mendatangi minimal lima rumah di wilayah kerjanya masing-masing," ujar dia.

Bahkan, gerakan Coklit serentak ini akan dijadikan rekor MURI dengan kategori jumlah rumah terbanyak dalam satu waktu yang dilakukan pemutakhiran data pemilih.

Sedang untuk di Kabupaten Pringsewu, sasaran Gerakan Coklit serentak, adalah individu yang dianggap memiliki pengaruh luas di masyarakat (Opinion Leader) yang berasal dari berbagai elemen yaitu, bupati, wakil bupati, para camat, ketua ormas dan OKP, serta tokoh masyarakat di daerah setempat.

Andoyo memaparkan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang paling krusial (penting) dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Oleh sebab itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara.

"Tetapi jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu," terangnya.

Ia berharap, kepada para PPDP benar-benar melakukan coklit, mendatangi rumah-rumah, mencocokkan data dan teliti dalam bekerja, dengan pekerjaan yang iklas, jujur dan benar,, mudah-mudahan mendapat barokah dari Allah SWT.

"PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, tugas yang mulia dan sangat penting diembannya dan merupakan bentuk pelayanan KPU dalam melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya," kata Andoyo.

Ia juga berpesan, pekerjaan yang mulia dan sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta bertindak netral.(lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nasdem Apresiasi Eva Dwiana Ambil Formulir Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Eva Dwiana akan maju kembali pada pilkad ...


Menyapa Via Medos, Ridho Dikabarkan Mau Nyalo ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho F ...


Calon Bupati Pringsewu: Fauzi Unggul, Disusul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Konstelasi politik di Kabupaten Pringsewu ...


Ketua STIT Tanggamus Daftar Calon Wakil Bupat ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pada hari ketujuh penjaringan Bakal Calon ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com