Harianmomentum--Sebanyak tujuh rumah warga terancam batal mendapatkan
program bedah rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan.
"Saat ini masih
dalam proses pemeriksaan koordinat, karena ketujuh rumah tersebut berada di
wilayah Hutan Kawasan Produksi Register 1 Way Pisang, Lampung Selatan,"
kata Camat Penengahan Koharuddin, saat dikonfirmasi kontributor harianmomentum.com,
Senin (10/4).
Menurut dia, kawasan
hutan register tersebut tidak diperkenankan untuk didirikan bangunan.
"Ketujuh rumah
dari total 31 unit itu terletak di Dusun Dua Selapan, Desa Rawi, Kecamatan
Penengahan, Lampung Selatan, yang jelas kalaupun ada pembatalan semua
berdasarkan penegasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung," kata Camat.
Ia mengaku, sudah
mempersiapkan beberapa rumah sebagai ganti jika nanti ketujuh rumah tersebut
memang tidak bisa atau batal ikut prgoram bedah rumah.
Disinggung lebih
lanjut sejauh mana proses program ini, Koharuddin menjelaskan saat ini
rumah-rumah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan koordinat oleh Tim Tenaga
Fasilisator Lapangan (TFL) yang ahli di bidangnya.
"Sudah mulai
mengumpulkan bukti-bukti surat kepemilikan rumah, tidak harus bersertifikat
karena sebagian pemilik rumah memang sangat tidak mampu, minimal surat sporadik
atau keterangan bahwa rumah tersebut memang miliknya," tutur dia.
Ia melanjutkan, bantuan
tersebut nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal ini
toko bangunan yang sudah ditunjuk untuk menyediakan kebutuhan apa saja yang
diperlukan di setiap rumah.
"Nilai bantuannya
juga bervariasi, tergantung dengan kondisi rumah. Bantuan tersebut tidak lagi
berupa uang tetapi sudah berbentuk bahan bangunan," jelasnya.
Koharuddin berharap,
nantinya pemilik rumah dapat lebih bijak memilih material apa saja yang
dibutuhkan untuk membangun rumah mereka. "Semoga program bedah rumah ini
juga bisa menjadikan rumah warga menjadi lebih layak huni," pintanya.(bob/asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com