SKM Faktual Terima Serifikat Dewan Pers

Tanggal 07 Feb 2018 - Laporan - 786 Views
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyerahkan sertifikat kepada sejumlah media di HPN 2018 Padang. Foto. Ist.

Harianmomentum.com-Surat Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari Dewan Pers Indonesia.


Sertifikat ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang Rabu malam (7/2). 


Acara yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat. 


Sertifikat standar perusahaan pers  ini menjadi tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.


Sementara itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.


Penyerahan Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya pada 1 November 2017. (rls). 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com