Lelang APK Pilgub Lampung Terkesan 'Kocok Bekem'

Tanggal 10 Feb 2018 - Laporan - 1407 Views
Ilustrasi. Pilgub Lampung 2018./net

Harianmomentum.com--Lelang pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pelaksanaan Pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung terkesan 'kocok bekem'.


Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Lampung, Fadliansyah Cholid, melalui pesan Whastappnya, Sabtu (10/2) malam.


"Kami sebagai organisasi tetap berupaya untuk ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan hajat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilgub, 27 Juni mendatang," kata pria yang akrab disapa Yeye itu.


Kendati telah berupaya melakukan komunikasi, Yeye melanjutkan, pihaknya dan sejumlah perusahaan periklanan tidak dapat memiliki kesempatan.


Bahkan, hingga sekarang sudah ada pengumuman pemenang lelang pengadaan APK Pilgub Lampung.


"Kami tidak mengetahui adanya pelelangan yang diadakan KPU tersebut. Kami nilai lelang ini terkesan 'senyap' atau diduga sudah kocok bekem," kata dia menegaskan.


Ia melanjutkan, pelaksanaan pengadaan oleh KPU di Pilgub 2018 ini sangat berbeda dari sebelumnya.


"KPU terkesan mengesampingkan organisasi periklanan yang ada, bahkan saat dikonfirmasi terkesan enggan untuk menanggapi terkait persoalan lelang tersebut," kaya Yeye.


Satu hal yang paling mendasar dan berlawanan, ia mengatakan, ketika Bawaslu Lampung mengadakan rapat kordinasi perihal penertiban APK, P3I Lampung dan Asosiasi Pengusaha Reklame (APR) Lampung diundang.


"Pada saat sesi diskusi saya mengeluarkan pertanyaan. Kenapa ketika Bawaslu Lampung dalam program penertiban APK Pasangan calon (Paslon) yang tidak mempunyai anggaran khusus, kami P3I dan APR Lampung diundang dan diwajibkan membantu," kata dia.


Tetapi, KPU Lampung dalam proyek pengadaan APK terkesan senyap dan menepikan keberadaan organisasi ini.


"Saat itu, jawaban Mas Nanang (Ketua KPU Lampung) 'silahkan besok berkonsultasi dengan kabag yang menangani masalah APK' dan langsung saya tindak lanjuti dengan mendatangi KPU bersama pengurus P3I dan APR Lampung," papar dia.


Namun, kantor KPU kosong melompong. Bahkan, kabag yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.


"Jika proses lelang APK telah ditentukan pemenangnya oleh KPU, kami P3I dan APR Lampung menyatakan sikap untuk tidak akan memberikan dukungan kepada pemenang yang telah ditentukan," ujarnya.


Ia menegaskan, silahkan KPU mengatur sendiri distribusi APK khususnya baliho paslon dengan perusahaan yang telah mereka percayai kemampuannya yang berasal dari Jakarta tersebut.


Berdasarkan data yang dilansir dalam laman lpse.kpu.go.id, Jumat (9/2), paket pengadaan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Lampung senilai Rp7,3 miliar dimenangkan CV The Tenda Indonesia dari Jakarta.(awn) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


Sudin: Siapa Saja Boleh Nyalon, Asal Punya El ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Per ...


PDI Perjuangan Bentuk Tim Penjaringan Calon K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok ...


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com