Bawaslu Sikat APK Empat Paslon Pilgub Lampung

Tanggal 12 Feb 2018 - Laporan - 782 Views
Petugas Pol PP beserta Bawaslu menurunkan sejumlah banner empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasca penetapan di KPU Lampung, Senin (12/2).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung langsung bergerak menertibkan banner milik empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur.


Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Lungsir Bandarlampung, Senin (12/2).


Penertiban dimulai dari menurunkan baner di depan Masjid Al Furqon Bandarlampung, milik Mustafa dan M Ridho Ficardo.


Kemudian, dilanjutkan dengan melepas baner Ridho yang berada di Tugu Adipura Bandarlampung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban pada Senin (12/2) sore itu, merupakan simbolis dengan menertibkan baner yang ada di dua tempat tersebut.


Penertiban itu disaksikan Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung dari masing masing pasangan calon.(adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi Ambil Formuli ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi, mantan Ko ...


KPU Metro Sosialisasi Tahapan Pemilihan Guber ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menjelas ...


Mantan Sekda Ikut Daftar Balon Bupati Pringse ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ingin lebih berkontribusi membangun Kabupa ...


Nasdem Lampung Bulat Dukung Herman HN Maju Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Nasdem Lampung akan mendukung dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com