Dua Paslon 'Tarung' Pilkada Tanggamus

Tanggal 12 Feb 2018 - Laporan - 788 Views
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Tanggamus 2018.Foto:Enday

Harianmomentum.com--Dua pasangan calon bupati dipastikan akan bertarung memperebutkan simpati masyarakat guna memenangkan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggamus, 27 Juni 2018.


Hal tersebut menyusul ditetapkannya dua pasangan calon berdasarkan surat ketetapan nomor:126/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/II/2018, usai rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Senin (12/2).


Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan bahwa rapat pleno penetapan merupakan salah satu bagian akhir dari tahap pencalonan yang dimulai sejak 1 Januari lalu.


"Sesuai dengan peraturan KPU proses penetapan calon dilaksanakan di aula KPU kabupaten/kota masing-masing. Ini adalah salah satu bagian akhir dalam tahap pencalonan. Selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar Selasa 13 Februari 2018 di Hotel 21 Gisting," ujar Otto. 


Komisioner KPU Tanggamus Angga Lazuardi menambahkan, penetapan Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM Syafii sebagai paslon peserta pilkada Tanggamus berdasarkan rapat pleno terbuka. 


"Keduanya sudah melengkapi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Angga. 


Angga melanjutkan, kendati sudah ditetapkan sebagai paslon, namun ada berkas yang harus dilengkapi yakni surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tanggamus sedang diproses.


Hal ini lantaran dua calon wabup statusnya adalah anggota DPRD Tanggamus yakni Nuzul Irsan dan AM Syafii. 


"Surat yang menyatakan pengunduran diri sedang diproses harus kami terima paling lambat 17 Februari dan surat pemberhentian resmi dari pejabat berwenang maksimal kami terima 28 Mei 2018 atau satu bulan sebelum pemungutan suara, jadi tolong kepada LO disampaikan lagi kepada calon yang bersangkutan," terangnya. 


Menanggapi hasil dari penetapan paslon ini, LO dari masing-masing paslon merasa bersyukur. Seperti yang diungkapkan LO dari pasangan Samsul-Nuzul, Hurairi. Ia mengaku jika Sam-Ni bersyukur dengan hasil penetapan ini.


"Penetapan paslon ini kami memang menargetkan lolos dan alhamdulillah sesuai dengan yang diharapkan," kata Hurairi. 


Ia juga berharap paslon Samsul-Nuzul diberikan kesehatan dan kekuatan selama mengikuti tahapan pilkada. 


"Harapan kami, pilkada dapat berjalan damai serta kondusif. Kemudian mengenai nomor urut, berapa pun nomornya kami terima," ujar Hurairi. 


Senada LO, paslon Dewi-Syafii, Imron mengatakan bersyukur dengan telah ditetapkannya Dewi-Syafii sebagai peserta pilkada 27 Juni mendatang. "Alhamdulillah kami bersyukur, selanjutnya kami akan mengikuti tahapan sesuai dengan peraturan dari KPU," ujarnya. 


Kemudian terkait surat pernyataan pengunduran diri sedang diproses, Imron mengatakan, bahwa AM.Syafii sudah mengajukan pengunduran diri ke DPRD Tanggamus selaku lembaga yang menaungi.


"Sudah disampaikan ke DPRD mengenai pengunduran diri A. M. Syafii, mungkin dari DPRD belum ditembuskan ke KPU, tapi nanti akan kami sampaikan lagi kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya diberikan ke KPU," pungkas Imron.(day)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com