Nasdem Lampung Tetap Dukung Mustafa

Tanggal 20 Feb 2018 - Laporan - 962 Views
Plt Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Taufik Basari. Fot. Ist.

Harianmomentum.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Lampung tetap mendukung penuh Mustafa yang tersandung kasus dugaan suap atau gratifikasi.


Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Taufik Basari yang akrab disapa Tobas dalam jumpa pers di Sekretariat Nasdem di Bandarlampung, Selasa (20/2) sore.


Menurut Tobas, Mustafa adalah sosok yang mengutamakan kepentingan rakyat. Karena itu, dalam kasus dugaan gratifikasi di Lampung Tengah, Calon Gubernur (Cagub) Mustafa tidak bersalah.


"Kakak Mustafa adalah orang yang selalu mementingkan rakyatnya. Beliau bukanlah orang yang mencuri dari rakyatnya. Makanya, kita yakin, kebenaran pasti akan terungkap," jelas Tobas.


Selain itu, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem Johnny G. Plate yang meminta Mustafa untuk tidak berharap pada Pilgub mendatang, dia menilai pernyataan tersebut dikeluarkan secara spontan.


Setelah dilakukan kajian di lapangan, dia mengklaim ternyata pendukung Mustafa justru semakin meningkat.


"Pernyataan waktu itu adalah pasca konpers KPK, tetapi setelah dilakukan kajian ternyata militan pendukung Kakak Mustafa justru meningkat. Kami kira dengan adanya kasus ini akan berkurang, ternyata tidak," terangnya.


Atas dasar itulah, dia menyatakan, DPW Partai Nasdem Lampung akan tetap mendukung pencalonan Mustafa pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.


Tidak hanya itu, dia juga tetap melakukan komunikasi dengan partai koalisi lainnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura.


"Kita akan tetap mendukung dan mendampingi Kakak Mustafa. Seperti yang dikatakan beliau, ini adalah cobaan buat kita semua. Jadi kita akan tetap maju terus," terangnya.


Terkait proses hukum, dia mempercayakan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum Mustafa yang dipimpin Mantan Ketua Yayasa Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Irianto Subiakto.


Dia mengatakan, saat ini Mustafa mungkin telah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, untuk langkah-langkah hukum.


"Saat ini kaka Mustafa telah didampingi oleh tim penasehat hukum yang mumpuni dipimpin oleh Irianto Subiakto, mantan ketua YLBHI, mantan Direktur LBH Jakarta. Kami meyakini kakak Mustafa berada ditangan yang tepat dalam pembelaannya," terangnya.


Selain itu, Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dan objektif dalam menilai kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Mustafa.


Dia menilai, kasus Mustafa hanyaa dugaan gratifikasi, bukan tindak pidana korupsi yang memperkaya dirinya sendiri.


"Kalau dari sangkaan KPK, kasus ini adalah gratifikasi yang sebenarnya ada dalam KUHP yang dibentuk dalam UU korupsi dan dijadikan dalam bagian UU korupsi. Oleh karena itu, saya harapkan teman-teman di Lampung bisa memberikan penilaian itu secara objektif dan proporsional," harapnya.


Terkait langkah pemenangan Mustafa dan Ahmad Jajuli ke depan, dia menyatakan, DPW Nasdem akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPC di 15 kabupaten/kota.


"Untuk langkah ke depannya kita belum bisa menyampaikan sekarang. Besok (Rabu) kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Jadi nanti kita sampaikan," katanya. (adw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi Ambil Formuli ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi, mantan Ko ...


KPU Metro Sosialisasi Tahapan Pemilihan Guber ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menjelas ...


Mantan Sekda Ikut Daftar Balon Bupati Pringse ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ingin lebih berkontribusi membangun Kabupa ...


Nasdem Lampung Bulat Dukung Herman HN Maju Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Nasdem Lampung akan mendukung dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com