Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Bandarlampung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) wilayah itu
sebesar 619.150 jiwa.
Hal tersebut diketahui
melalui rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilihan hasil pemutahiran (DPHP)
menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub)
mendatang, seperti dilansir dalam laman KPU Kota Bandarlampung, Selasa (13/3).
Ketua KPU
Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan penetapan DPS ini adalah menetapkan daftar
pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang telah diplenokan secara terbuka oleh PPK
pada 9--10 Maret 2018 lalu.
Menurut dia, DPHP yang
dimaksud adalah hasil pemutahiran yang dilakukan oleh PPS dibantu oleh Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah masing-masing.
“Saya ucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada PPK, PPS dan PPDP se-Kota Bandarlampung yang
telah melakukan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur 2018," ujarnya.
Ia juga berharap data
yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, semoga
jerih payah dan kerja kerasnya dihitung sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.
"Kami juga
mengharapkan kritik dan saran sebagai masukan dari pihak yang berkepentingan
untuk kesempurnaan Data Pemilih Sementara (DPS) tersebut,” ujarnya.
Komisioner KPU
Bandarlampung, Fery Triatmojo menyampaikan hasil pemutakhiran data sebelumnya
berjumlah total 620.169 pemilih yang kemudian dikoreksi menjadi 619.150,
terdiri dari 308.223 pemilih laki-laki dan 310.927 pemilih perempuan.
“Jumlah DPS tersebut
didapatkan dari proses coklit dan tentunya pemilih siluman sudah berkurang.
Sehingga, apabila dilihat dari Pilwakot 2015, hal menunjukkan adanya perubahan
dan perkembangan yang cukup baik," katanya.
Ia menambahkan, jumlah
pemilih terkoreksi karena tiga kecamatan mengusulkan perbaikan dalam rapat
pleno kita dan disetujui oleh Panwas. Tiga kecamatan itu Tanjungkarang Timur,
Langkapura dan Sukabumi.
Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh komisioner dan staf KPU, Ketua Panwaslu, pihak kepolisian, staf Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, LO dari pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 serta PPK se-Kota Bandarlampung.(red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com