Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu

Tanggal 23 Mar 2018 - Laporan - 1349 Views
Ekposes penangkapan tersangka penyeludupan 10 kilogram sabu-sabu

Harianmomentum.com--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggagalkan penyelundupan 10 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana mengatakan, narkotika tersebut disita aparat Polres Lamse pada Minggu (11/3). Selain itu, polisi juga mengamankan empat tersangka. Satu diantaranya wanita: Satria Wirawan (24), M. Lutfi Zakaria (35), Aldo Putra (24) dan Dede Lestari (47)

"Kita bisa mengamankan 10 bungkus sabu dengan total timbangan 10 kilogram. Empat pelaku sudah kita amankan dan sekarang  kita masih melakukan pengembangan," kata Irjen Pol Suntana saat ekpose kasus tersebut di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (23/03).

Menurtu kapolda, pihaknya terus melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut. Dia memprediksi, saat ini kejahatan narkoba akan terus meningkat melalui jalur jalur yang sama.

"Dari hasil penangkapan tersebut, kemungkinan berpotensi ke arah jaringan internasional. Kita berikan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka. Posko bersama akan dipasang alat modern," terangnya.

Tersangka atas nama Satria Wirawan ditangkap di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni saat menumpangi kendaraan bus NPM (BA 7221 NU) pada 11 Maret 2018. Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Maret 2018.

"Pelaku atas nama Satria Wirawan mengaku, diiming-imingi upah Rp150 juta, jika berhasil mengirimkan paket sabu tersebut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 112, 114, 115, 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup, dan denda maksimum Rp8 miliar. (bob)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com