Polres Lamsel Tangkap Pelaku Curat di Palas

Tanggal 26 Mar 2018 - Laporan - 1063 Views
Tekab gabungan bekuk tersangka pembobol rumah di Palas./Boby

Harianmomentum.com--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Polsek Palas menangkap tangkap seorang pelaku tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), Minggu (25/03) malam.

 

Imun (30) warga Dusun Batuperahu, Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Lamsel, ditangkap lantaran melakukan pencurian dirumah kosong milik Sukasno (46) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Lamsel.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa (27/02) sekitar pukul 10.00 WIB, saat keadaan rumah sedang kosong, dengan masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

 

"Pelaku kemudian merusak pintu kamar dan mengambil uang sebesar Rp. 50 juta yang dibungkus plastik yang ditaruh di rak sepatu," kata Syarhan, Senin (26/03).

 

Syarhan melanjutkan, setelah pelaku mengambil uang tunai, pelaku kemudian menuju kamar anak dan mengambil satu buah HP merk OPPO dan kemudian masuk ke warung dengan mengambil uang sebesar Rp600 ribu.

 

"Pelaku kita amankan dirumahnya. Selain mengamankan pelaku, diamankan juga satu buah HP, satu motor Biso (A 6120 CA) hasil uang curian," ujarnya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rampas HP, Penjambret Babak Belur Dihajar Mas ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satu dari dua pelaku penjabret handohone di ...


Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pung ...

MOMENTUM, Punggur--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Pols ...


Tender Batu PT KAI Diduga Bermasalah, KPKAD L ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daera ...


Dua Kabag dan Tiga Kasat di Polres Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lima pejabat kepolisian di Polres Pringsew ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com