Harianmomentum-- Tak
sedikit tanah milik Pemda DKI yang sekarang ini dikuasai dan digunakan untuk
kepentingan pribadi dan korporasi.
Dua kasus yang disorot adalah tanah di Kedoya, Jakarta
Barat, yang dipakai oleh sebuah stasiun tv swasta dan tanah di Gunung Sahari,
Jakarta Pusat, yang di atasnya berdiri megah hotel SM.
"Gubernur yang baru harus segera bertindak
untuk mengembalikan dua tanah aset Pemda DKI itu," kata koordinator
Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi dalam pesan yang
dipancarluaskannya, Kamis (20/4) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.
Menurut Arbi, sudah saatnya aset tanah Pemda DKI
itu dikembalikan dan pihak pengguna mengganti kerugian yang ada.
"Jika tidak mengembalikan dan membayar
ganti rugi, sebaiknya diusut oleh aparat penegak hukum," imbaunya, dikutip
RMOL.CO.
Di era demokrasi setelah reformasi ini, Muslim
menyebut tindakan mengangkangi aset-aset Pemda sangat tidak patut apalagi
layak.
"Cara-cara lama menguasai aset negara
dengan gaya premanisme sudah harus ditanggalkan," tegasnya.
Meski pemilik stasiun tv dan hotel tersebut
merupakan ketum parpol yang juga anggota koalisi penguasa, hukum harus tetap
ditegakkan.
"Mari selamatkan aset Pemprov DKI yang
sedang dijarah oleh kroni-kroni penguasa," seru Muslim Arbi. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com