279 Bakal Calon Kades Lampura Lulus Seleksi

Tanggal 20 Apr 2017 - Laporan - 1064 Views
Ketua Panitia Pilkades Yuzar didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Wahab dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat pemkab Lampung Utara (Lampura) saat menggelar jumpa pers di aula DPMPD, Kamis (20/4) Sore.

Harianmomentum--Sebanyak 279 dari 290 bakal calon kepala desa (kades) lulus seleksi panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

 

"Ratusan bakal calon itu telah ditetapkan sebagai calon kades berdasarkan ketetapan pleno panitia pada 19 April lalu," ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lampura Yuzar, saat jumpa pers di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten setempat, Kamis (20/4).  

 

Menurut Asisten I Pemkab Lampura itu, sebelas orang dinyatakan gugur, karena beberapa sebab seperti tujuh orang gugur tes tertulis, satu orang mengundurkan diri, satu orang tidak memiliki ijazah dan dua orang yang masih berstatus keluarga. 

 

"Hasil pleno akan segera kita sampaikan ke panitia desa melalui kecamatan. Kita berharap sesegera mungkin dilakukan pengundian nomor urut calon Kades tersebut," ujar dia.

 

Anggaran pelaksanaan Pilkades, kata dia, diambil dari dana alokasi dana desa (ADD) berdasarkan jumlah mata pilih di wilayah setempat. Untuk mata pilih maksimal 1.000 orang dianggarkan sebesar Rp20 juta rupiah, di atas 1.000 hingga 2.000 sebesar Rp30 juta, di atas 2.000-3.000 sebesar Rp40 Juta dan seterusnya. 

 

"Anggaran pembuatan surat suara, kotak suara dan undangannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD," terangnya.

 

Ia mengatakan, pihak Pemkab optimis pelaksanaan Pilkades serentak 90 desa yang akan digelar 24 Mei mendatang berjalan sukses dan lancar. 

 

Hal tersebut didasari oleh pengalaman yang pernah dilaksanakan yaitu Pilkades serentak 118 desa pada 2015 lalu. 

 

"Ada perbedaan antara Pilkades 2015 dan 2017 ini. Kalo Pilkades 2015 lalu anggaran dibebankan pada calon Kades, saat ini biaya dianggarkan lewat ADD dan APBD serta syarat domisili tidak berlaku lagi, sehingga calon bisa saja berasal dari tempat lain," paparnya.

 

Diketahui tahapan Pilkades telah dilakukan mulai dengan pembentukan panitia tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. 

 

Untuk seleksi tingkat kabupaten dimulai dari 10 hingga 17 April 2017. Panitia Pilkades tingkat kabupaten melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMPD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum, Kesbangpol dan juga melibatkan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Kotabumi, Polres Lampura dan Kodim 0412 Lampura. (Red/Asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com