Harianmomentum--Sebanyak 279 dari 290 bakal calon kepala desa (kades) lulus
seleksi panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Lampung
Utara (Lampura).
"Ratusan bakal
calon itu telah ditetapkan sebagai calon kades berdasarkan ketetapan pleno
panitia pada 19 April lalu," ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lampura
Yuzar, saat jumpa pers di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (DPMPD) kabupaten setempat, Kamis (20/4).
Menurut Asisten I
Pemkab Lampura itu, sebelas orang dinyatakan gugur, karena beberapa sebab
seperti tujuh orang gugur tes tertulis, satu orang mengundurkan diri, satu
orang tidak memiliki ijazah dan dua orang yang masih berstatus keluarga.
"Hasil pleno akan
segera kita sampaikan ke panitia desa melalui kecamatan. Kita berharap sesegera
mungkin dilakukan pengundian nomor urut calon Kades tersebut," ujar dia.
Anggaran pelaksanaan
Pilkades, kata dia, diambil dari dana alokasi dana desa (ADD) berdasarkan
jumlah mata pilih di wilayah setempat. Untuk mata pilih maksimal 1.000 orang
dianggarkan sebesar Rp20 juta rupiah, di atas 1.000 hingga 2.000 sebesar Rp30
juta, di atas 2.000-3.000 sebesar Rp40 Juta dan seterusnya.
"Anggaran
pembuatan surat suara, kotak suara dan undangannya akan ditanggung oleh pemerintah
daerah melalui APBD," terangnya.
Ia mengatakan, pihak
Pemkab optimis pelaksanaan Pilkades serentak 90 desa yang akan digelar 24 Mei
mendatang berjalan sukses dan lancar.
Hal tersebut didasari
oleh pengalaman yang pernah dilaksanakan yaitu Pilkades serentak 118 desa pada
2015 lalu.
"Ada perbedaan
antara Pilkades 2015 dan 2017 ini. Kalo Pilkades 2015 lalu anggaran dibebankan
pada calon Kades, saat ini biaya dianggarkan lewat ADD dan APBD serta syarat
domisili tidak berlaku lagi, sehingga calon bisa saja berasal dari tempat
lain," paparnya.
Diketahui tahapan
Pilkades telah dilakukan mulai dengan pembentukan panitia tingkat desa,
kecamatan hingga kabupaten.
Untuk seleksi tingkat
kabupaten dimulai dari 10 hingga 17 April 2017. Panitia Pilkades tingkat
kabupaten melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMPD,
Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil), Bagian Hukum, Kesbangpol dan juga melibatkan instansi vertikal
seperti Kejaksaan Negeri Kotabumi, Polres Lampura dan Kodim 0412 Lampura. (Red/Asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com