Harianmomentum.com--Bupati
Mesuji Khamami menyatakan telah menyelamatkan uang negara hingga Rp89
miliar melalui kebijakan penerapan nota dinas untuk proses pencairan
setiap kegiatan pembangunan.
Pernyataan tegas itu disampaikan untuk menjawab kritik beberapa
anggota DPRD Mesuji yang menilai penerapan kebijakan nota dinas menghambat
proses pencairan dana pembanguan.
"Karena pakai nota dinas ini, kita bisa ada sisa saldo
sampai Rp89 miliar. Artinya kita berhasil menyelamatkan uang negara,"
kata Khamami pada harianmomentum.com Selasa (24/4).
Menurut Khamami, tidak benar bila kebijakan penerapan nota
dinas itu dianggap telah menghambat proses pencairan dana kegiatan
pembangunan. Justru penerapan itu, dia lakukan semata untuk menyelamatkan para
pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji dari kemungkinan terjerat
masalah hukum.
"Demi Allah ini semata-mata karena untuk mengontrol keuangan daerah
agar lebih efektif dan efesien. Kalau tidak begitu, bisa bablas anggaran
daerah. Itu yang justru bisa membuat pejabat terjerumus dan tersangkut
persoalan hukum," terangnya.
Dia menjelaskan, sistem nota dinas untuk pencairan dana kegiatan
pembangunan, telah diterapkan sejak September 2013.
Penerapan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup)
Mesuji Nomor: 52 Tahun 2013 tentang sistem dan prosedur keuangan daerah.
Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 58 Tahun 2005
tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Jadi semisal ada pejabat yang tak suka dengan pola nota dinas ini.
Itu karena, mereka tak bisa bermain melakukan bancaan dalam anggaran yang
dikelola dinas," tegasnya. (ish)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com