Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura)
memberi bantuan pada Alif Muhammad Gibran, bocah penderita penyempitan saluran
usus besar dan infeksi anus di daerah setempat.
Bantuan itu diberikan
Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara melalui Asisten II Pemkab setempat,
Fahrizal Ismail, saat mengunjungi kediaman Alif di Jalan Bogenvil RT 02 LK 01
Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampura, Selasa (25/4).
"Ya ini ada
bantuan dari Bupati uang tunai Rp5 juta untuk pengobatan Alif. Kami juga akan
memfasilitasi tindak lanjut pengobatan Alif," kata Fahrizal didampingi
Kepala Dinas Sosial Erwinsyah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kusnasi dan Plt
Dirut RSUD Ryacudu, Syah Indra.
Rombongan tersebut
datang bersama tim dokter spesialis untuk memeriksa secara medis kondisi Alif.
"Kita juga membawa dokter spesialis untuk mengecek kondisi Alif, jika bisa
kita tangani akan kita rawat di RSUD Ryacudu," kata dia.
Fahrizal menambahkan,
jika tidak dapat ditangani di sini, akan kita rujuk ke Bandarlampung. "Pokoknya
kita bantu," tegas dia.
Plt (Pelaksana tugas)
Direktur RSUD Ryacudu, dr Syah Indra menyatakan Alif harus ditangani boleh
dokter spesialis khusus untuk anak. Sementara, kita tangani dulu dengan dokter
spesialis yang ada di rumah sakit.
Alif Muhammad Gibran
merupakan bocah 20 bulan, anak dari pasangan Triharto (37) dan Sarifah (41).
Sejak usia dua bulan Alif terdeteksi menderita penyempitan usus besar dan
infeksi saluran anus.
Alif telah menjalani
operasi sebanyak dua kali yang telah menghabiskan biaya besar hingga rumah yang
ditempati keluarga tersebut telah tergadaikan. Setiap harinya, bocah malang
tersebut selalu menangis terlebih lagi saat buang air besar. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com