Penyalahan Medsos dan Maraknya Unjuk Rasa Menyangkut Pilkada 2018

Tanggal 13 Mei 2018 - Laporan - 720 Views
Illustrasi net.

Harianmomewntum.com--Keberadaan Medsos tampaknya dimanfaatkan untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) yang diusungnya. Namun tidak sedikit penggunaan Medsos dimanfaatkan untuk mendiskreditkan Paslon lain yang dikhawatirkan dapat menimbulkan bentrokan antar massa pendukung yang dapat mengganggu maupun membatalkan pelaksanaan Pilkada serantak 2018, serta terkait Pemilu dan Pilpres 2019.Sementara keberpihakan media massa dan maraknya kampanye provokatif melalui Medsos merefleksikan tingginya eskalasi politik di masyarakat yang dikhawatirkan akan berimplikasi pada munculnya segregrasi sosial.

 

Para pendukung Paslon, seperti Tim pemenangan Paslon, Parpol pengusung dan pendukung juga memanfaatkan masa kampanye dengan melakukan berbagai kegiatan. Parpol pendukung menggerakkan instrumennya di masyarakat, diharapkan dengan bergeraknya mesin politik akan meningkatkan elektabilitas Paslon yang diusungnya. Dalam pelaksanaan kampanye Tim pendukung senada dengan para Paslon dengan menyampaikan janji-janji yang menjadikan masyarakat senang.

 

Selain menggerakkan mesin politik, para pendukung Paslon juga memanfaatkan basis massa di Pondok Pesantren untuk menarik dukungan guna memenangkan Paslonnya.  Hal ini wajar asal tidak berkembang memanfaatkan isu agama untuk kepentingan politik Pilkada yang rawan menimbulkan konflik yang bernuansa SARA.

Sementara itu, pada masa kampanye ini, masih marak munculnya penyebaran konten yang bernada provokatif di media sosial. Hal ini rawan menimbulkan rasa kebencian antar pendukung Paslon, sehingga dapat memicu perpecahan dan konflik antar pendukung Paslon, bahkan mengurangi hasrat masyarakat mengikuti Pilkada.

 

Pemanfaatan isu kedaerahan oleh salah satu Cagub/Cawagub Bali dan kampanye provokatif yang disampaikan oleh salah satu Cawabup Bolaang Mongondow Utara saat berkampanye, serta dugaan permintaan gratifikasi oleh Cabup di NTB merupakan salah satu bukti bahwa Paslon Peserta Pilkada Serentak 2018 belum dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan politik masyarakat.

 

Disamping itu, adanya politisasi program Pemerintah yang digunakan untuk kampanye Paslon tertentu, berpotensi menimbulkan sengketa Pilkada pada masa mendatang, dikarenakan Pemerintah dan segala elemennya diwajibkan bersifat netral selama penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, politisasi tersebut membuat hasil Pilkada dan kepala daerah terpilih mendapatkan delegitimasi, karena terpilih tidak berdasarkan proses pemilihan yang jujur, adil dan transparan.

 

Unjuk rasa

 

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap adanya permainan money politics di wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara maksimal oleh Panwaslu agar penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung dengan baik. Bentrokan dalam aksi unjuk rasa antar pendukung Paslon seperti yang terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, merupakan bentuk euforia dukungan yang berlebihan sehingga memunculkan sentimen negatif diantara masyarakat yang memiliki dukungan berbeda.

 

Sementara, dukungan elemen masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa dan kegiatan sosialisasi merupakan bentuk partisipasi kepedulian publik agar pelaksanaan Pilkada berlangsung secara demokratis, jurdil dan damai. Sementara munculnya reaksi mahasiswa atas peningkatan konstelasi politik di Kota Bandung, Jabar dan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, perlu direspon positif oleh seluruh stakeholders penyelenggara dengan mengedepankan profesionalisme dan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

 

Munculnya aksi-aksi unjuk rasa yang diarahkan kepada penyelenggara Pilkada (jajaran KPU dan Bawaslu) dan institusi penegak hukum, seperti di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, Kota Medan, Sumatera Utara, serta Gorontalo dengan berbagai isu, selain sebagai bentuk pressure terhadap pihak-pihak terkait yang terindikasi ditunggangi kelompok kepentingan pendukung Paslon tertentu, juga berpotensi digunakan sebagai dasar melakukan gugatan sengketa hasil Pilkada.

 

Begitu pula aksi unjuk rasa di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mendesak Kejaksaan atas proses hukum atas dugaan pelanggaran oleh petahana terkait bantuan Rastra dan Kartu Sejahtera. Pengungkapan kasus korupsi pada massa Pilkada dinilai efektif untuk menjatuhkan elektabilitas calon petahana, sehingga aparat penegak hukum perlu bersikap tegas dan profesional adanya keberpihakan.

 

Aksi unjuk rasa pendukung untuk membatalkan pencalonan Paslon lainnya dalam Pilwakot Palembang dilatarbelakangi oleh adanya dugaan adanya manipulasi identitas penggunaan KTP ganda Paslon Sarimuda-Rojak. Hal tersebut cenderung sebagai upaya untuk menurunkan elektabilitas Paslon yang dapat memicu konflik antar pendukung. Namun Panwaslu perlu merespos atas isu tersebut agar isu tidak berkembang dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik Pilkada.

 

Kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen Aliansi Pemerhati Demokrasi Pinrang, Sulawesi Selatan menunjukkan kepeduliannya terhadap adanya permainan politik uang di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, aksi tersebut dapat menjadi bahan referensi bagi penyelenggara Pilkada agar terus mengawasi adanya money politics yang dapat merusak citra Pilkada yang jujur, adil, dan bersih. Aksi unjuk rasa beberapa elemen masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada, hingga saat ini masih dalam tahap kewajaran guna menyuarakan tuntutan dan aspirasinya yang dinilai merugikan kelompoknya. (Oleh : Pramitha Prameswari) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com