Harianmomentum.com--Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, akhirnya melakukan pemeriksaan
terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Kalianda, Kabupaten
Lampung Selatan Muchlis Adjie, terkait kasus pengendalian narkoba, Jumat
(18/5/18).
Plt Kabid Pemberantasan BBM setempat, Richarcd
PL Tobing menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari
pemeriksaan kasus tertangkapnya jaringan narkoba di lapas setempat.
"Waktu itukan, kita telah melakukan
penggeledahan rumah dinasnya (Muchlis Adjie) pada Jumat 11 Mei lalu. Hari ini,
kita periksa dia," kata Richard kepada Harianmomentum.com.
Richard menjelaskan, Muchlis telah hadir di
kantor BNN setempat dari pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua orang
pengacaranya.
"Dia kita persilahkan untuk didampingi
pengacaranya, itu haknya," terang dia.
Hingga pukul 14.40 WIB, Muchlis masih terus menjalani
pemeriksaan. Pada sesi pertama, kurang-lebih delapan pertanyaan terkait kasus
peredaran narkoba dari lapas setempat, telah di lontarkan penyidik kepada
Muchlis.
"Bukan saya yang meriksa, penyidik kita
yang melakukan pemeriksaannya. Tadi sempat kita pending sebentar (sholat
Jumat), saat ini sudah kita lanjutkan kembali," jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com