BNN Lampung Periksa Kalapas terkait Kasus Pengendalian Narkoba

Tanggal 18 Mei 2018 - Laporan - 784 Views
Kalapas kelas II A Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie mendatangi kantor BNN Lampung untuk pemeriksaan.

Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan Muchlis Adjie, terkait kasus pengendalian narkoba, Jumat (18/5/18).

 

Plt Kabid Pemberantasan BBM setempat, Richarcd PL Tobing menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kasus tertangkapnya jaringan narkoba di lapas setempat.

 

"Waktu itukan, kita telah melakukan penggeledahan rumah dinasnya (Muchlis Adjie) pada Jumat 11 Mei lalu. Hari ini, kita periksa dia," kata Richard kepada Harianmomentum.com.

 

Richard menjelaskan, Muchlis telah hadir di kantor BNN setempat dari pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua orang pengacaranya.

 

"Dia kita persilahkan untuk didampingi pengacaranya, itu haknya," terang dia.

 

Hingga pukul 14.40 WIB, Muchlis masih terus menjalani pemeriksaan. Pada sesi pertama, kurang-lebih delapan pertanyaan terkait kasus peredaran narkoba dari lapas setempat, telah di lontarkan penyidik kepada Muchlis.

 

"Bukan saya yang meriksa, penyidik kita yang melakukan pemeriksaannya. Tadi sempat kita pending sebentar (sholat Jumat), saat ini sudah kita lanjutkan kembali," jelasnya. (acw)

 



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com