Harianmomentum.com--PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Tbk. akan membangun satu lagi Gardu Induk
Tegangan Tinggi (GITET) 275 kv di Desa Sribawono Kabupaten Pesawaran.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih
menunggu kelengkapan dokumen dari PLN terkait izin lingkungan atau analisis
mengenai dampak lingkungan (Amdal). Setelah itu, dilakukan penetapan lokasi
(penlok) atas persetujuan Gubernur Lampung.
Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal
Abidin mengungkapkan, setelah pembebasan lahan seluas 6,25 hektare dilakukan
dan izinnya lengkap, serta ditentukan penloknya, kemudian dibentuk tim
persiapan pengadaan lahan dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"K ami menyarankan agar PLN segera melengkapi dokumen, jangan
sampai sudah bentuk tim persiapan dan disosialisasikan, ternyata izinnya tidak
keluar. Bahkan, jika gubernur telah menetapkan lokasi, namun tak jalan dan mangkrak
karena izin lingkungannya tak terbit,” ujar Zainal usai rapat rencana
pembangunan GITET, di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (30/5).
Dia berharap, meski pembangunan gardu induk ini merupakan program
strategis nasional yang perlu percepatan, namun tetap harus mematuhi kaidah
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, Zainal bersyukur karena PLN sedang memproses
perizinannya di Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Pesawaran.
"Setelah lengkap semua, dokumen itu kita serahkaan ke BPN
untuk pelaksanaan pengadaan tanah dan pembayaran ganti rugi pada masyarakat.
Kita juga gak mau memberi ganti rugi ke masyarakat dan masyarakat sudah
menerima duit tetapi dari prinsip lingkungan belum bisa dibangun. Kita harapkan
pada 2018 sudah terbangun, karena di 2019 gardu induk ini harus berfungsi,
" kata dia.
Sementara Deputi Manajer Pertanahan, PLN Unit Induk Pembangunan
Sumatera Bagian Selatan (UIP SBS) Agung Teguh Setiyoso mengungkapkan, proses
pengerjaan GITET ini akan dilaksanakan setelah dilakukan proses lelang. Saat
ini masih tahap pembebasan tanah.
Dia menyadari masih ada dokumen yang belum
dilengkapi sebagai syarat untuk dibangunnya GITET ini. "Masih kita proses
di Dinas Lingkungan Hidup di Pesawaran, kami juga ingin secepatnya ini bisa
selesai agar masyarakat bisa menikmati dari pembangunan GITET yang merupakan
transmisi evakuasi daya dari Mesuji ke Sribawono," pungkasnya. (ira)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com