Rawankah Pemilu 2019?

Tanggal 01 Jun 2018 - Laporan - 1676 Views
Illustrasi net.

Hariamomentum.com--Pemilu 2019 akan terdiri dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang akan diadakan serentak pada 17 April 2019 mendatang. Dalam Pileg 2019, jumlah kursi di DPR-RI bertambah 15, dari 560 kursi, menjadi 575 kursi. 

 

Penambahan tersebut karena adanya penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil), yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. 

 

Jumlah kursi untuk DPRD Provinsi juga bertambah menjadi 2.207 kursi dari 2.114 kursi di Pileg 2014. Untuk DPRD Kabupaten/Kota, ada tambahan 715 kursi, sehingga jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang semula berjumlah 16.895 akan menjadi 17.610 kursi. 

 

Sementara itu, Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019: Partai Amanat Nasional, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar.

 

Kemudian:Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang dan PKPI.

 

Mempertimbangkan perkembangan strategis ke depan, ada beberapa penyebab kerawanan Pemilu 2019 antara lain : pertama, sistem demokrasi liberal yang berbasis paham individual (one man one vote dan lain-lain) tidak cocok dengan akar budaya Indonesia.

 

Tingkat kedewasaan/sportivitas para elit politik masih memprihatinkan; Sikap perburuan kekuasaan dilatari libido kekuasaan yang tidak terkendali; Adanya kebebasan nyaris tanpa batasdan masih eksisnya sejumlah kelompok radikal/militan.

 

Kerawanan Pemilu 2019 yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah kemungkinan adanya serangan teror, karena bagaimanapun juga Indoesia sangat rentan dengan penyebaran ideolog ekstrim dan maneuver mereka. Diawali dengan pembentukan Darul Islam di tahun 1942 sampai dengan pembentukan Jema’ah Anshorut Daulah (JAD) di tahun 2015.

 

Gerakan ISIS saat ini mengalami perubahan aktor yang berpengaruh dan masih militant untuk menyebarluaskan ideologi jihadis. Setidaknya ada tiga isu penting terkait terorisme di Indonesia yaitu : pertama, isu kerentanan sasaran rekruitmen kelompok teror (The characteristics of vulnerable recruitment targets of terrorist groups). 

Faktor kejenuhan menjadi faktor orang mudah tergabung dalam kelompok radikal. Kejenuhan terhadap tujuan hidup, kegamangan identitas dan menghilangkan ketidakpastian eksternal.

 

Awalnya mereka akan mempelahari ideologi radikal melalui online dan offline dan kemudian ikut aktifitasnya. Kemudian adanya interpretasi keagamaan dimana mereka menilai kelompok radikal “lebih dalam” dan “lebih detail” menginterpretasikan ajaran agama dibandingkan kelompok Islam moderat. 

 

Faktor lainnya yaitu adanya relasi sosial atau ikatan sosial “social bonds” melalui ikatan perkawinan (JI dan JAD). Faktor lainnya yaitu faktor kebutuhan ekonomi (karena tawaran kelompok teror dan adanya kebutuhan untuk menjaga interaksi dengan kelompok teror).

 

Kedua, identifikasi aktor-aktor kunci dalam jaringan ISIS di Indonesia (The identification of key actors in Indonesia’s ISIS terrorist network). Setidaknya ada 11 organisasi teroris yang pernah mengancam Indonesia: Darul Islam (1940), Jema’ah Islamiyah (1995), Jema’ah Anshorut Tauhid (2009).

 

Selanjutnya: Lintas Tanzim (2009), Tauhid Wal Jihad (2009), Mujahidin Indonesia Timur (2010), Front Pembela Islam Lamongan (2010), Mujahidin Indonesia Barat (2012), Forum Aktivis Syariat Islam (2013), Jema’ah Ansharusy Syariah (2014), and Jema’ah Anshorut Daulah (2015).

 

Ketiga, respons pihak pemerintah dan pihak keamanan terhadap terorisme (A reflection of Indonesia’s security responses to terrorism). Revisi UU Anti Terorisme menjadi point of no return yang harus didukung dan diselesaikan secepatnya. (Oleh: Bayu K)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com