Harianmmomentum.com--Pendidikan
Pancasila adalah salah satu upaya penting untuk mempertahankan falsafah,
sekaligus dasar negara kita Pancasila, dalam rangka tetap menjaga eksistensi
NKRI. Apalagi saat ini banyak tantangan yang dapat mengancam eksistensi Pancasila
itu sendiri.
Jika Pancasila terkoyak
atau tergantikan, maka tidak ada cerita lain bagi Indonesia kecuali harus
mengalami pil pahit yaitu perpecahan bangsa, seperti yang dialami Uni Soviet
dan beberapa negara di Balkan.
Untuk memasifkan
pendidikan Pancasila, maka diperlukan arah dan kebijakan agar penerapan
semangat Pancasila dapat terealisir ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,
dan termanifestasikan dalam berbagai kebijakan pemerintah yang tidak
bertentangan dengan Pancasila.
Sebelum menentukan arah
dan kebijakan pendidikan Pancasila, maka terlebih dahulu perlu menyusun risk
analysist berdasarkan kajian Strenght, Weaknesess, Opportunities and Threats
yang dikenal dengan SWOT.
Adapun strength atau
kekuatan yang dimiliki Pancasila yaitu dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 28
Februari 2018.
Tap MPR RI Nomor
II/MPR/1978 tentang Eka Prasetia Pancakarsa belum pernah dicabut; Peringatan
hari lahir Pancasila pada 1 Juni tetap berjalan. Pancasila menjadi asas semua
organisasi di Indonesia.
Adanya pengakuan dari
tokoh-tokoh besar dunia seperti Mahathir Mohammad, Barrack Obama, almarhum
Yasser Arafat, Hillary Clinton, Imam Besar Masjid Al Azhar, Cairo Mesir dan
lain-lain terhadap Pancasila.
Banyaknya kajian dan
buku terkait Pancasila yang memudahkan generasi muda untuk terus mengerti
falsafah dan ideology negaranya; Pancasila masih dicintai mayoritas rakyat
Indonesia; Mampu mempersatukan bangsa yang plural; Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
terkait pelarangan Marxisme, Leninisme dan Komunisme di Indonesia tidak akan
pernah dicabut dan lain-lain.
Namun, kelemahan dalam
implementasi Pancasila antara lain nilai-nilai Pancasila belum mewarnai
kebijakan Ipoleksosbud di Indonesia; Belum terpadunya “das sein” dan “das
sollen” terkait nilai-nilai Pancasila.
Adanya kelompok
kepentingan dan kelompok radikal yang mengampanyekan ide lain untuk
menggantikan Pancasila; Adanya perubahan gaya hidup baru di era milenials yang
menghasilkan pola hidup anti sosial (vandalisme, kekerasan dll) yang bertolak
belakang dengan Pancasila.
Kurangnya sosialisasi
dan literasi terkait Pancasila baik melalui jalur komunikasi massa dan
komunikasi sosial; Berkembangnya politik identitas; Pro dan kontra terkait hari
lahir Pancasila pada 1 Juni 1945 dan lain-lain.
Sedangkan, kesempatan atau opportunities untuk menerapkan kebijakan memasifkan pendidikan Pancasila antara lain : adanya goodwill dan political will
dari Presiden Joko
Widodo agar Pancasila tetap eksis; Komitmen kuat eksekutif,
legislative dan
yudikatif di Indonesia dalam melaksanakan Pancasila; Arah dan kebijakan BPIP
yang tertuang dalam visi dan misi organisasi ini untuk menyosialisasikan,
penanaman dan penguatan Pancasila; Banyak lembaga negara atau Ormas yang mau
bekerjasama menyosialisasikan Pancasila.
Sementara, ancaman yang
akan menimpa Indonesia jika gagal melakukan pendidikan dan penguatan Pancasila
yaitu tergantikannya Pancasila dengan ideologi lainnya jika penanaman kembali
Pancasila; Kemungkinan terjadinya segregrasi sosial, konflik SARA bahkan
“Balkanisasi” terhadap NKRI.
Berdasarkan analisis
SWOT, akan dapat diketahui posisi Pancasila saat ini akan berada di kwadran I,
II, III ataukah IV. Jika Pancasila berada di kwadran I yang merupakan posisi
paling bagus, maka strategi yang digunakan dapat diwujudkan melalui
langkah-langkah yang agresif.
Jika berada di kwadran
ketiga yang merupakan tahap “transisi”, maka strategi yang digunakan yaitu
“turn- around” dan apabila Pancasila berada dalam kwadran keempat atau posisi
terburuk, maka strategi yang digunakan bersifat defensif.
Melihat beberapa
indikasi yang terurai dalam SWOT diatas, tampaknya Pancasila berada di kwadran
II, sehingga kebijakan dan strategi yang perlu diterapkan
yaitu kebijakan dan strategi yang bersifat diversifikasi atau dalam
perencanaan strategis dinamakan dengan strategi mengelola perubahan (change
management strategy).
Strategi diversifikasi
dalam rumusan risk analysist berdasarkan SWOT, berarti pemerintah akan
memanfaatkan keunggulan atau kekuatan Pancasila dengan memaksimalkan berbagai
peluang yang ada.
Oleh karena itu,
kebijakan yang akan dilaksanakan dinamakan dengan “Memasifkan Pendidikan
Pancasila dengan mengoptimalkan seluruh komponen bangsa melalui hubungan antar
lembaga yang konstruktif, sosialisasi yang menyeluruh dan pembentukan jaringan
kader-kader Pancasila di berbagai level masyarakat.” (Oleh: Torkis T
Lubis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com