Pernak Pernik Masalah Jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019

Tanggal 13 Jun 2018 - Laporan - 1165 Views
Foto: Google.

Harianmomentum.com--Sejumlah permasalahan masih menghiasi wacana dan diskursus politik di Indonesia menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018  yang dijadwalkan akan berlangsung tanggal 27 Juni mendatang, antara lain kendala pelaksanaan seleksi pengawas TPS di beberapa daerah.

 

Sedangkan dalam ranah perkembangan strategis secara nasional yang dapat mempengaruhi Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 seperti dugaan penghinaan terhadap mantan Presiden Soeharto oleh salah satu Parpol di Indonesia.

 

Seleksi pengawas TPS di beberapa daerah masih mengalami sejumlah kendala di sejumlah daerah antara lain di Kota Rote Ndao, NTT terkendala rendahnya kualitas masyarakat yang mendaftar, mengingat pengawas harus berpendidikan SMA/sederajat, berusia minimal 25 tahun dan tidak boleh memiliki afiliasi politik atau hubungan kekerabatan secara langsung dengan salah satu pasangan calon maupun Parpol pendukung.

 

Kendala juga terjadi di Kabupaten Kupang, NTT dimana peserta yang pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu dan keterbatasan SDM. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah juga terkendala keterbatasan SDM untuk memenuhi syarat usia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal SLTA sederajat.

 

Jenis permasalahan yang terkait dengan seleksi pengawas TPS terjadi Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah, Kabupaten Karangasem, Bali, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kabupaten Nagakeo di NTT, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa, keduanya di NTB, Kabupaten Buru Selatan di Maluku, dan Kota Kendari di Sulawesi Tenggara.  

 

Bagaimanapun juga, para pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat TPS terutama saat dan setelah pelaksanaan pemungutan suara. Kendala dalam perekrutan/seleksi pengawas TPS di beberapa daerah akan menyebabkan adanya kekurangan pengawas TPS yang berdampak memicu konflik di lokasi-lokasi TPS saat pemungutan, menurunkan kredibilitas, legitimasi hasil Pilkada serentak 2018 dan menimbulkan stigma negatif terhadap pemerintah.

 

Karena itu, Presiden perlu segera memerintahkan Mendagri untuk bekerjasama dan berkoordinasi menyelesaikan masalah ini dengan KPU RI dan Bawaslu RI, termasuk Presiden perlu memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memperketat pengawasan di TPS rawan dan daerah yang tidak lengkap pengawas TPSnya.

 

Masalah lainnya yaitu kemungkinan ancaman teror yang sudah terendus oleh aparat keamanan dan aparat intelijen dapat dijadikan penyusunan strategi mengantisipasi bahkan jika mungkin menggagalkannya, namun adanya kemungkinan ancaman teror jangan sampai tersebar di masyarakat, karena akan menimbulkan ketakutan mereka dalam mengikuti pesta demokrasi.

 

Kemudian ada masalah yang perlu dicermati yaitu adanya dugaan penghinaan terhadap mantan Presiden Soeharto oleh salah satu Parpol peserta Pemilu 2019.

 

Sebagai Parpol baru, gaya politik dan manuver yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan diduga telah menghina mantan Presiden Soeharto, jelas menunjukkan arogansi dan ketidakcerdasan PSI dalam mengembangkan basis massa dan dukungan masyarakat terhadap Parpol baru tersebut.

 

Dugaan penghinaan PSI ini setidaknya berdampak dua hal yaitu tuntutan hukum yang diajukan loyalis Soeharto di berbagai level masyarakat dan bentrok atau kekerasan massa antara PSI dengan Parpol yang pro keluarga Cendana. (Penulis: Bayu K Pemimpin Rekdasiu www. mediakajianstrategisindonesiaglobal.com)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com