Harianmomentum--Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung berjanji akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel
Moeloek (RSUDAM) terkait upah murah tenaga kerja sukarela (TKS) di intansi
tersebut.
"Kita akan
panggil pihak manajemen RSUDAM, untuk meminta keterangan terkait pemberian upah
TKS di sana," kata Abdullah Fadri Auli anggota Komisi V DPRD Lampung,
Selasa (2/5).
Dia menjelaskan,
sebelum memanggil pihak RSUDAM diharapkan agar TKS yang dapat memberikan
rincian tentang jumlah pekerja tersebut di sana dan surat pernyataan terkait
upah yang diterima.
"Jadi jangan cuma
beberapa orang, tapi semua TKS disana dan apakah nasibnya sama," jelasnya.
Setelah itu, dia
melanjutkan, DPRD baru bisa mengundang pihak RSUDAM untuk meminta keterangan
terkait hal tersebut. "Kalau sudah ada, baru kita bisa menyampaikan apa
yang menjadi aspirasi dari TKS di RSUDAM," ujarnya.
Ketua Federasi Serikat
Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung Joko Purwanto menyampaikan, terkait sistem
pengupahan dan penghapusan outsourching terdapat dua permasalahan khusus yang
terjadi di Lampung.
Permasalahan tersebut
tentang kesejahteraan pegawai TKS RSUD AM Bandarlampung yang menerima upah
kurang layak. "Para TKS itu hanya menerima upah Rp250 ribu per
bulannya," terang Yohanes.
Menurut dia, upah
tersebut masih kurang dari biaya kehidupan sehari-hari, yang mana setiap
harinya harga bahan pokok terus naik.
"Bahkan ada yang
sudah bekerja selama 10 tahun, namun upah yang diterimanya tak lebih dari Rp250
ribu," ucapnya.(adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com