Harianmomentum.com--Kepolisian
Resor (Polres) Pesawaran mengungkap kasus narkoba serta membekuk sejumlah
tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.
Dari operasi yang dilakukan dalam waktu
sebulan terakhir tersebut, Polres Pesawaran berhasil mengamankan beberapa
bandar narkoba, yang salah satunya merupakan bandar narkoba antar provinsi.
"Ini merupakan bentuk komitmen dalam
upaya pemperantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran," ujar
Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi di halaman Mapolres setempat, Kamis (5/7).
Kapolres mengungkapkan, dari hasil operasi
tersebut pihaknya berhasil mengamankan bandar narkoba antar provinsi.
"Salah satu pelaku yang bernama Wahid
asal Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, merupakan bandar narkoba dari
jaringan yang cukup besar. Karena Wahid ini 'bermain' antar provinsi,"
jelasnya.
Kapolres mengatakan, barang bukti yang
berhasil diamankan dari tersangka Wahid ini sebanyak 170 gram sabu-sabu.
Menurut keterangan pelaku, lanjutnya, barang
haram ini didapatkan dari Provinsi Riau, yang dikirim ke Lampung menggunakan
mobil.
Selain itu juga, Kapolres mengatakan, dalam
sebulan terakhir telah berhasil mengamankan beberapa bandar narkoba yang memang
sudah menjadi target operasi (TO) Polres Pesawaran sejak tahun 2017.
"Kami memang sudah melakukan pengintaian
terhadap bandar narkoba yang ditangkap ini. Hasil dari penangkapan ini, kita
berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 182 gram narkotika jenis sabu-sabu
dari lima kasus yang ditangani," ungkapnya.
Para pelaku yang diamankan ini, tambahnya, akan dikenakan pasal 111 junto 121. Dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.(doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com