Harianmomentum.com--Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia,
Lampung merupakan yang pertama membuat Rencana Pengembangan Industri Propinsi
(RPIP). Namun, baru satu daerah yang mengikuti dalam bentuk perda di
kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tonny L Tobing mengatakan, dari 15
kabupaten/kota, dua daerah yang sudah merampungkan Rencana Pengembangan
Industri Kabupaten/Kota (RPIK) adalah Lampung Barat dan Pesawaran.
"Baru Lambar dan Pesawaran saja yang benar-benar selesai dalam
bentuk Perda," ujar Tonny di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa, 10 Juli
2018.
Untuk kabupaten/kota yang lain, menurut Tonny, untuk Pesawaran masih
finalisasi Perda. Kemudian, untuk Bandarlampung, Metro, Lampung Utara dan
Waykanan sedang dibahas di Provinsi Lampung.
"Bandarlampung dan Lampung Utara konsepnya sudah dikoreksi
Provinsi. Tapi, perlu perbaikan. Kemudian, informasinya, Metro dan Waykanan
sudah dikonsep tapi kami belum terima Tengah itu masih di susun di sana. Yang
lain belum ada kabar," kata dia.
Tonny, mengatakan, kepada kabupaten/kota yang belum menyusun ini,
seyogianya harus dipercepat. Sebab, hal ini mengacunkepada Rencana Pembangunan
Industri Nasional (RPIN), agar pembangunan industri bisa menjadi selaras antara
Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat,
"Sebab menjadi sasaran kita, bagaimana bisa menyelaraskan itu.
Sebab, jangka panjangnya begitu banyak, industri yang masuk ke
Lampung,"pungkasnya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com