Terlambat Bayar Klaim, Pasien BPJS Dikenakan Biaya Pengobatan

Tanggal 07 Jun 2017 - Laporan - 1053 Views
RSUD A.Yani Kota Metro. Foto: Google.

Harianmomentum--Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Yani Kota Metro menuai keluhan masyarakat. Keluhan tersebut terkait, kesalahan administrasi pembayaran biaya perobatan pasien atas nama almarhum Nur Makmun warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

   

Akibat kesalahan administrasi tersebut,  Nur Makmun yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terpaksa harus membayar biaya perawatan di RSUD A. Yani.

 

“Saya mendaftarkan pengobatan ayah saya di rumah sakit itu, dengan status perserta BPJS Kesehatan. Tapi saat selesai menjalani pengobatan, justru dikenakan biaya paseien umum,“ kata  Yuliar anak almarhum Nur Makmun, Rabu (7/6).

 

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt)  Direktur RSUD A. Yani  Eko Hendro Saputra,  menerangkan  alamrhum  Nur Makmun masuk ruang perawatan pada Rabu (31/5). Saat itu, lanjut dia, ada keterlambatan pembayaran klaim BPJS atas nama pasien tersebut. Akibatnya pasien tidak bisa menggunakan layanan pengobatan sebagai peserta program JKN BPJS.

 

“Kami sudah proaktif mengarahkan keluarga pasien agar segera mengurus kelengkapan adminstrasi kepesertaan BPJS tersebut.  Namun, pada Kamis (1/6)  lalu Pak Nur Makmun meninggal dunia dan pihak keluarga mengurus pemakamannya. Kami tidak bisa menyelesaikan pelengkapan berkas JKN,  mengingat data kepesertaan BPJS pasein tersebut dibawa pulang pihak keluarga,” terangnya ddampingi  Bidang Keperawatan Lelyana.

 

Meski demikian, pihak RSUD A. Yani berjanji akan membantu meringankan biaya pengobatan almarhum Nur Makmun.


“Kami akan bantu keluarga pasien. Terlebih jika memang keluarga almarhum Pak Nur Makmun tidak mampu, pasti kami akan bantu. Kami belum bisa pastikan berapa potongan biaya  pengobatan itu, karena rincian biaya masih dibawa  keluarga almarhum,”  jelasnya.

 

Terpisah, Wakil Walikota Metro Djohan juga meminta  pihak RSUD A. Yani  meringankan biaya perawatan almarhum  Nur Makmun.


“Jika memang keluarga  almarhum  tergolong warga yang kurang mampu, saya harap pihak RSUD A. Yani  bisa meringankan biaya perawatannya,”  kata Djohan. (Sya)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com