Harianmomentum.com--Arinal Djunaidi - Chusnunia resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernu Lampung periode 2019-2024.
Keduanya dilantik Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Istana Negara Jakarta, Rabu (12-6-2019).
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, antara lain: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nanang Trenggono, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Staf Ahli Gubernur Fahrizal Darminto serta keluarga dari Arinal - Nunik.
Usai pelantikan, Arinal - Nunik diagendakan mengikuti kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Maluku Utara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Pertemuan itu sering dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi," terangnya. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com