Harianmomentum.com--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menandatangani nota kesepahaman atau memorandun of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung, terkait bagi hasil 10 persen Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas). Penandatanganan MoU tersebuyt berlangsung di ruang kerja Plt bupati setempat selasa (2-7-2019).
Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan penandatangan MoU tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen, pada Wilayah kerja Migas.
“Kita bersyukur dengan adanya MoU ini yang bisa menambah pendapatan daerah untuk lebih mengoptimalkan program pembangunan. Dengan kata lain, masyarakat dapat menikmati hasil pengelolaan potensi migas yang kita miliki," kata Zaiful.
Selanjutnya MoU tersebut akan diserahkan pada Gubernur Lampung untuk ditindak lanjuti. Penandatangan MoU tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Provinsi Lampung, antara lain: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Yudha Setiawan, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU) Andi Jauhari Yusuf.
Dari jajaran Pemkab Lamtim, tampak hadir: Sekretaris Daerah Syahrudin Putera, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Senen Mustakim dan Plt Direktur PDAM Lamtim Antonius Widiatmoko. (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com