Harianmomentum--Direktorat
Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat tak
perlu cemas terkait keamanan data nasabah.
Sebab,
Ditjen Pajak memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada pegawai pajak
yang bandel.
Pegawai
pajak yang berani membocorkan data nasabah ke publik bisa dihukum mati.
Direktur
Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, hal itu telah diatur
dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017
tentang Akses Keuangan Informasi untuk Kepentingan Perpajakan.
”Kalau
pegawai pajak membocorkan data, siap-siap dihukum mati. Itu hukuman maksimal.
Minimalnya satu tahun penjara,” tutur Ken seperti dikutip jpnn.com.
Dalam
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017
tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pasal 4 diungkap
setiap pejabat, baik petugas pajak maupun pihak yang melakukan tugas di bidang
perpajakan yang tidak memenuhi kewajiban merahasiakan data dapat dijerat
pidana.
Hal
tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sementara
itu, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Nomor 28 Tahun
2007 Pasal 34 menyebutkan pejabat yang tidak memenuhi kewajiban merahasiakan
dapat dipidana selama satu tahun.
Tujuan
pelaporan informasi keuangan itu untuk mendapat informasi lebih lengkap sesuai
standar internasional.
Dengan
begitu, Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan
dengan negara lain.
Pelaporan
bank kepada Ditjen Pajak tidak berarti uang simpanan nasabah akan serta-merta
dikenakan pajak.
”Jadi,
tidak perlu khawatir, ya. Sebab, ada tata caranya soal siapa boleh akses,
minta, dan gunakan data untuk apa. Tidak serta-merta rekening debit atau
kredit, langsung dipajaki. Pajak tidak seperti itu. Harus dianalisis dulu,”
tegas Ken. (jpnn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com