MOMENTUM, Panaragan--Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan data pribadi melalui media sosial. Karena rawan disalahgunakan orang lain.
"Jangan sesekali memofoto KK (kartu keluarga) dan KTP (kartu tanda penduduk) kemudian dishare di media sosial (medsos)," kata Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ahmad Hariyanto, Senin (10-2-2020).
Kemudian, dia menjelaskan bahaya menyebarkan data pribadi di medsos. KK dan KTP memuat nomor induk kependudukan (NIK) yang biasa digunakan untuk membuat rekening bank. Sehingga rawan disalahgunakan orang lain.
"Amankan data pribadi anda jangan sampai diketahui orang yang berniat tidak baik," ujar Hariyanto saat Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tubaba di Tiyuh/desa Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tubaba.
Selain itu, dia berharap, Badan Pusat Statistik (BPS) Tubaba menjalankan kegiatannya secara maksimal. Senses penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali, sangat penting bagi pembangunan.
Kepala BPS Tubaba, Hari Nugroho, menjelaskan tujuan sensus penduduk. Yaitu, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia.
Data itu menjadi parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta karakteristik lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
"Saya berharap seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang hadir di sini menyampaikan kepada jajarannya dan tetangganya. Mulai besok kami akan sosialisasi di tingkat kecamatan," terangnya. (sln).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com