MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I tahun 2020.
Bantuan APD pada masa pandemi Covid-19 itu untuk menanggulangi dan mencegah penularan wabah virus Corona di masyarakat.
Bantuan diserahkan Sujadi secara simbolis kepada para kepala pekon dari Kecamatan Adiluwih, Pagelaran dan Pardasuka. Dipusatkan di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Senin (22-6-2020)
Sujadi mengharapkan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, termasuk program BSPS, dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diantaranya adalah dengan menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, mudah-mudahan proyek tersebut akan berdampak baik bagi pelaksanaan pembangunan secara umum di Kabupaten Pringsewu,"harapnya.
Menurutnya, terkait pandemi Covid-19, memang tidak pernah diketahui sampai kapan berakhir. "Yang penting kita selalu berikhtiar agar pandemi ini cepat selesai, dengan cara disiplin untuk berperilaku hidup sehat,"ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi untuk mendisiplinkan masyarakat, misalnya dimana nanti ditentukan zona-zona wajib memakai masker dan lain sebagainya.
"Bantuan APD yang diberikan tidak akan berarti dan berpengaruh pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, jika tidak disiplin terhadap aturan yang ada,"ungkapnya.
Bupati meminta kepada para camat dan kepala pekon agar tidak bosan mendampingi serta mendisiplinkan warganya, sehingga Provinsi Lampung yang telah mendapat predikat daerah terbaik nomor dua dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dipertahankan.
"Kabupaten Pringsewu jangan sampai ada penambahan orang yang positif Covid-19," imbuh Sujadi. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com