MOMENTUM, Kalianda--Tahun ini, 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dalam bentuk renovasi, dari pemerintah pusat.
Hal tersebut terungkap pada acara sosialisasi tingkat desa, terkait program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lamsel. Sosialiasi berlangsung di Kantor Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16-9-2020).
“Kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur, berkat dukungan bapak Bupati Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” kata Kepala Disperkim Lamsel Yanny Munawarty.
Salah satu bantuan itu adalah program BSPS RTLH yang bersumber dari dana APBN. Untuk tahap pertama 250 unit rumah, tahap 400 rumah, dana dari cadangan DAK 180 rumah serta dari APBD Lamsel 200 rumah.
“Jadi untuk tahun 2020 total rumah yang akan dibedah melalui program BSPS mencapai 1.030 unit," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK tahun 2020 sebanyak 180 unit, tersebar di dua kecamatan. Rincianya, di Kecamatan Rajabasa meliputi: Desa Kunjir 30 unit, Desa Waymuli 30 unit, dan Desa Waymuli Timur 35 unit.
Lalu di Kecamatan Kalianda meliputi: Kelurahan Kalianda 20 unit, Kelurahan Bumiagung 20 unit, Kelurahan Wayurang 20 unit dan Kelurahan Waylubuk 20 unit.
Skema bantuan yang diberikan, berupa BSPS. Pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatakan kualitas hunian.
“Besaran nilai bantuan Rp17,5 juta per rumah. Rincianya, Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 jutuntuk upah tukang,” jelasnya.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada kesempatan itu mengatakan, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” kata Nanang.
Menurut dia, saat ini di Lamsel, masih terdapat lebih kurang 12 ribu rumah tidak layak huni.
Sementara dalam satu tahun, program BSPS yang digulirkan pemerintah dari APBN dan APBD hanya dapat mengakomodir sekitar seribu rumah.
“Kita masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni. Kalau dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka di sini diperlukan inovasi. Untuk para pejaba pemkab berswadaya ikut memberikan bantuan bedah rumah pada masyarakat," ungkapnya.
Dia berharap, program bedah rumah swadaya dari pejabat pemkab itu dapat semakin menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalah yang terjadi.
"Semoga ini bisa menjadi contoh, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dan kendala pembangunan yang kita hadapi," harapnya. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com